SERANG – Enam tahun lebih, nasib 367 pegawai honorer kategori satu (K-1) Pemprov Banten masih menggantung. Mereka yang seharusnya diangkat jadi PNS sejak 2012 hingga hari ini masih berstatus pegawai honorer.
Bila dalam dua bulan ke depan, Penjabat Gubernur Banten Nata Irawan gagal meyakinkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk mengangkat honorer K-1 menjadi CPNS tahun ini, harapan mereka ada di pundak gubernur terpilih Wahidin Halim.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Yoyon Sujana, persoalan honorer K-1 menjadi tanggung jawab Pemprov untuk menyelesaikannya. Meskipun begitu, pengangkatan pegawai honorer K-1 menjadi CPNS bukan kewenangan pemerintah daerah. “Kita semua paham pengangkatan merupakan kewenangan pemerintah pusat, tapi Pemprov wajib memperjuangkan nasib honorer K-1. Sebab, sudah seharusnya mereka mendapatkan haknya menjadi CPNS,” kata Yoyon kepada Radar Banten, kemarin.
Komisi I, lanjut Yoyon, hanya bisa mendorong Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lebih proaktif melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB. “Harus ada kepastian, wajar mereka menuntut karena sebagian besar honorer K-1 sudah diangkat jadi CPNS lebih dulu. Kami berharap sebelum gubernur baru dilantik, Penjabat Gubernur Banten yang merupakan orang pemerintah pusat (Kemendagri) bisa memperjuangkan secara serius nasib honorer K-1 ini,” tegasnya.
Politikus Demokrat ini menambahkan, Komisi I telah melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 7 April guna membahas persoalan honorer K-1 Pemprov tersebut. “Pengangkatan honorer menjadi CPNS sepenuhnya tergantung kebijakan pemerintah pusat. BKN sendiri tidak bisa mengangkat honorer K-1 Pemprov Banten sebelum ada dasar hukumnya,” jelasnya.
Plt Kepala BKD Banten Opar Sohari mengatakan, Penjabat Gubernur sudah melayangkan surat ke Kementerian PAN-RB pada awal April. “Sudah kami tindak lanjuti surat dari Pak Penjabat Gubernur ke Kementerian PAN-RB. Kita akan terus perjuangkan teman-teman honorer K-1. Mudah-mudahan ada angin segar yang membuahkan hasil bulan ini,” kata Opar.
Awal pekan lalu, Penjabat Gubernur Nata Irawan menegaskan, sudah melayangkan surat perihal permohonan agar 367 pegawai honorer K-1 itu diangkat menjadi CPNS tahun ini. “Saya sudah menandatangani surat penyelesaiannya itu ke pemerintah pusat agar ratusan honorer yang sudah bekerja lama dan mengabdi ini statusnya menjadi CPNS seperti honorer yang sudah diangkat sebelumnya,” kata Nata, di Pendopo Gubernur, KP3B, Senin (17/4).
Menurut Nata, surat yang telah ditandatanganinya merupakan tindak lanjut surat yang telah dikirim sebelumnya pada Februari 2016. “Permohonan usulan tenaga honorer K-1 Pemprov ini sama agar sisa 367 dapat diangkat sebagai CPNS,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Forum Honorer K-1 Pemprov Banten Endang Suherman mengatakan, pengangkatan honorer seharusnya dilakukan pemerintah pusat sejak 2012. Namun, hingga 2014 khususnya di Provinsi Banten masih ada yang belum diangkat. “Dasar hukumnya sudah jelas. Untuk itu, Pemprov Banten juga berkewajiban memperjuangkan nasib honorer K-1 yang tertinggal untuk segera diangkat jadi CPNS,” katanya. (Deni S/Radar Banten)









