slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kosmetik Abal-abal Bisa Sebabkan Kanker Kulit

Redaksi by Redaksi
20-04-2017 14:58:17
in Berita Utama, Kesehatan, Umum
Waspada Kosmetik Abal-abal!
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PEMAKAIAN berbagai produk kosmetik ilegal atau kosmetik yang tidak terdaftar peredarannya di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bisa berdampak pada kesehatan kulit. Yang paling ekstrem, kanker kulit.

Bahaya penggunaan kosmetik abal-abal ini diungkapkan oleh ahli estetika di Klinik Kecantikan London Beauty Centre dr Rifki Andika, Rabu (19/4). “Kanker kulit biasanya terjadi tanpa ada gejala. Orang awam akan sulit mengenalinya,” kata dr Rifki. Dampak penggunaan kosmetik abal-abal pada kesehatan lainnya adalah iritasi atau perih dan peradangan pada kulit.

Baca Juga :

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

Loka POM Kabupaten Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Gudang Kosmetik Impor Ilegal Dibongkar

Kosmetik Ilegal Sulit Diberantas

Saat ini, penggunaan kosmetik khususnya krim ilegal, masih marak di kalangan masyarakat. Menurut dr Rifki, golongan masyarakat pengguna kosmetik abal-abal ini adalah menengah ke bawah.

Jenis kosmetik abal-abal yang paling banyak digemari adalah krim pemutih kulit. Sehingga wajar, kosmetik ilegal jenis ini yang paling banyak beredar di masyarakat. Kehadirannya tak lepas dari keinginan para wanita untuk tampil lebih menarik dengan kulit wajah putih dalam waktu singkat.

Peredaran kosmetik abal-abal juga mudah ditemukan. Wanita penggunanya mudah membelinya di pasar, online, dan testimoni pengguna lain. Pembelian produk krim pemutih wajah lewat online, kata dr Rifki, lebih berbahaya karena kandungan produknya tidak diketahui.

Lelaki kelahiran Jogjakarta, 1 Mei 1988, itu meminta masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih produk kosmetik khususnya krim untuk wajah. Ia tidak menampik, mayoritas wanita menginginkan kulit yang putih dan cerah. “Sebaiknya sebelum penggunaan dilakukan, konsultasikan pada dokter kulit atau ahli estetika,” sarannya.

Ia menjelaskan, pemakaian kosmetik khususnya krim tidak bisa sembarangan. Pemakaiannya harus disesuaikan dengan jenis kulit.

Krim pemutih kulit yang cocok bisa diketahui lewat konsultasi kepada dokter kulit atau ahli estetika. Hal itu penting karena ada kulit normal, berminyak, dan berjerawat. “Setelah diketahui jenis kulitnya, baru diberikan krim hasil racikan dokter,” jelasnya.

Krim kulit pemutih wajah hasil racikan itu, ungkap dr Rifki, disesuaikan hasil analisa dokter. Beberapa kandungan yang ada dalam krim racikan dokter yang sudah diuji BPOM, antara lain, merkuri. Kandungan zat kimia ini tidak boleh lebih dari lima persen. Kadarnya pun harus sesuai dengan jenis kulit penggunanya.

Krim pemutih juga wajib mengandung vitamin A (untuk mencegah penuaan), vitamin C (untuk mencerahkan kulit), dan steroid (untuk mencegah peradangan kulit). “Misalnya kalau kulit berjerawat, ada tambahan antibiotik,” tambahnya.

Pemakaian produk kosmetik abal-abal, khususnya krim, bisa diketahui dari gejala awal minimal satu hari pasca pemakaian. Jika kulit wajah terasa pedih dan terjadi pengelupasan serta peradangan, krim yang digunakan dipastikan abal-abal.

“Untuk itu, masyarakat harus cerdas sebelum menggunakan produk kosmetik apa pun,” imbau lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu.

Menurut dr Rifki, ada cara yang paling sederhana untuk membedakan kosmetik asli atau abal-abal. Krim abal-abal itu label kemasannya tidak mencantumkan izin edar dari BPOM. “Selanjutnya adalah kandungan dari produk kosmetik tersebut,” tuturnya.

Soal harga, kosmetik asli dan abal-abal, dr Rifki menyatakan, sebenarnya tidak jauh berbeda. Kalaupun ada perbedaan harga, hanya sedikit. Di Klinik Kecantikan London Beauty Centre misalnya, untuk satu paket berisi krim pagi, krim malam, sabun, dan toner, wanita yang ingin tampil cantik cukup membayar Rp300 ribu.

“Sebaiknya pilih yang asli, jangan yang abal-abal,” imbaunya.

Ia menceritakan pengalamannya menangani pasien. Beberapa pasiennya datang dengan berbagai keluhan kulit wajah, mulai dari flek hingga berjerawat. Menurutnya, keluhan itu akibat penggunaan krim pemutih tanpa konsultasi dengan dokter. “Karena pemakaian harus disesuaikan dengan kondisi kulit,” tegasnya. (Susi K/Radar Banten)

Tags: Kosmetik palsu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nasib Honorer K-1 Jadi PR Gubernur Terpilih

Next Post

Banten Siapkan Delapan Perenang pada Kejurnas KU 17

Related Posts

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal
Hukum

Selama 2025, BPOM Serang Sita Ribuan Produk Kosmetik Ilegal

by Fahmi
Kamis, 25 Desember 2025 17:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, Balai BPOM di Serang menyita ribuan produk kosmetik ilegal yang beredar di wilayah pengawasannya....

Read moreDetails

Loka POM Kabupaten Tangerang Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Gudang Kosmetik Impor Ilegal Dibongkar

Kosmetik Ilegal Sulit Diberantas

Seribuan Dus Kosmetik Ilegal Disita di SPBU Pulomerak

Polisi Ciduk Penjual Kosmetik dan Obat Terlarang di Kabupaten Serang

Waspadalah, Mayoritas Kosmetik di Pasar Online Palsu

Simak…Cerita Konsumen yang Memakai Krim Pemutih Abal-abal

Waspada Kosmetik Abal-abal!

Dalami Bisnis Ilegal, Polisi Cek Kandungan Bahan Kosmetik

Next Post
Banten Siapkan Delapan Perenang pada Kejurnas KU 17

Banten Siapkan Delapan Perenang pada Kejurnas KU 17

Ketua Umum KONI Banten: Jangan Jadikan Porprov Ajang Berburu Medali

Ketua Umum KONI Banten: Jangan Jadikan Porprov Ajang Berburu Medali

Rumah Sakit Jiwa Banten Bukan Untuk Percobaan

Rumah Sakit Jiwa Banten Bukan Untuk Percobaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40
Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 23:44

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

Kamis, 4 Juni 2026 21:46
Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Groundbreaking, Harian Disway Siapkan Gedung Kantor Baru

Kamis, 4 Juni 2026 20:12
UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

UMKM Binaan Bea Cukai Merak Tembus Pasar Internasional

Kamis, 4 Juni 2026 19:16
Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Dana Bantuan Parpol Kabupaten Serang Naik

Kamis, 4 Juni 2026 17:46
BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

BRI Region 8 Jakarta 3 Resmikan KCP Cengkareng Timur All Segmen, Layanan Mikro dan Ritel Kini Terintegrasi

Kamis, 4 Juni 2026 17:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

Kenalkan Tertib Pajak Kendataan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 23:44

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) atau...

Samsat Ciruas Kenalkan Tertib Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Dini

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 4 Juni 2026 21:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Guna meningkatkan kesadaran pemuda khususnya pelajar terkait pentingnya pajak, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak