SERANG – Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (Wh-Andika) rencananya akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pada 12 Mei 2017 mendatang. Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna.
“Benar, informasinya seperti itu,” ujar Agus saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (10/5).
Kendati tinggal dua hari lagi, menurut Agus, hingga saat ini KPU Banten belum menerima surat undangan resmi dari KPU RI terkait pelantikan tersebut. “Saya dapat informasinya dari staf protokoler KPU RI, katanya tanggal 12 akan ada pelantikan Gubernur Banten dan dari daerah lain,” papar Agus.
Pelantikan tersebut, lanjut Agus, akan dilakukan di Istana Presiden dan langsung oleh Presiden Joko Widodo. “Meski saya belum dapat surat resmi, itu sangat mungkin (pelantikan), karena kan aturannya, mekanismenya ada di KPU RI,” ujar Agus.
Sebelumnya beredar informasi pelantikan Wahidin dan Andika sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten akan dilakukan akhir bulan ini. Informasi tersebut beredar di kalangan penjabat dan ASN di lingkungan Pemprov Banten. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








