SERANG – Polsek Pontang menemukan beberapa makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa namun masih dijual oleh sejumlah minimarket dan swalayan di wilayah hukum Pontang. Makanan dan minuman yang kadaluarsa tersebut akhirnya disita petugas.
Hal tersebut terungkap saat petugas Polsek Pontang menggelar operasi monitoring di sejumlah mini market dan swalayan, Jumat (2/6).
Kapolres Serang AKBP Wibowo mengatakan, operasi monitoring ini rutin dilakukan sepanjang bulan ramadan untuk menjaga kelayakan pangan masyarakat khususnya Kabupaten Serang.
Kapolres menegaskan operasi ini sebagai bentuk anstisipasi ketersediaan ataupun kondisi makanan dan minuman seiring meningkatnya daya beli masyarakat selama ramadan. Rencananya, operasi ini akan dilakukan hingga hari raya idul fitri.
“Ini dilakukan untuk menjaga kelayakan pangan masyarakat,” ungkap AKBP Wibowo.
Sejumlah makanan yang sudah tidak layak dikonsumsi namun masih diperjual belikan tersebut diantaranya Sahpes Cheezy sebanyak bungkus, Susu Real Good lima bungkus, Ultra Milk enam bungkus, Serena Broniz lima bungkus, Lemonia dua bungkus, TimTam dua bungkus, Roma Cookies empat bungkus, Kopi Tora Bika Duo dua bungkus, Popcorn Karamel satu bungkus, mayonnaise satu bungkus, dan Lotte Chocopie satu bungkus.
AKBP Wibowo melanjutnya, tim satgas telah menyita produk yang kadaluarsa tersebut dan meminta pengelola minimarket untuk lebih teliti memeriksa serta tidak mengulangi lagi menjual barang yang sudah kadaluarsa.
“Yang kadaluarsa kami sita, kepada pengelola kami ingatkan untuk lebih teliti lagi memeriksa tanggal kadaluarsa produk dagangannya supaya tidak merugikan konsumen,” ujarnya.
Selain mengingatkan pada pengelola ritel, Kapolres Serang juga mengimbau kepada masyarakat untuk teliti pada saat membeli makanan maupun minuman, dengan mengecek tanggal kadaluarsanya. “Jika menemukan ada dagangan yang sudah kadaluarsa jangan dibeli atau bisa langsung melaporkan. Nanti akan kami tindak lanjuti,” imbaunya. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)








