SERANG – Satuan Petugas (Satgas) Pangan Kabupaten Serang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Ciruas, Jalan Serang Jakarta, Kecamatan Ciruas, Rabu (30/5). Hasilnya, tim gabungan pengawas makanan itu menemukan jenis penganan yang dinamakan sotong atau sejenis otak-otak positif mengandung bahan berbahaya atau boraks.
Sidak melibatkan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), serta Polres Serang. Staf Pemeriksaan BPOM Serang Fauji mengatakan, sidak dilakukan untuk memantau kenaikan harga pangan dan kandungan makanan. Di Pasar Ciruas, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 21 jenis sampel makanan.
“Dari 21 jenis makanan yang kita periksa, jenis makanan sotong positif mengandung boraks, tidak memenuhi syarat untuk dikonsumsi,” ungkapnya.
Saat itu juga, pihaknya mengamankan makanan yang mengandung boraks tersebut dan meminta penjelasan dari pemasok. Boraks, dijelaskan Fuji, sejatinya digunakan untuk mematri logam, pembuatan gelas pestisida, serta campuran pembersih. “Bahaya bagi kesehatan kalau tertelan,” tegasnya.
Selain sotong, pihaknya juga memeriksa empat produk yang tidak memiliki izin edar. Keempat produk merupakan hasil industri rumahan yang memiliki izin pangan industri rumah tangga (PIRT) kedaluwarsa. Produk juga tidak memiliki nama produsen. “Kata pemilik toko (penjual produk-red) dari sales lepas. Kita tidak mengetahui nota faktur pengadaannya dari mana. Tidak ada sama sekali nama perusahaannya,” ungkapnya.
Fauji menegaskan, produk yang dijual tanpa dilengkapi izin penjualan akan ditindaklanjuti dengan proses hukum hingga ranah pidana. Sementara ini, pihaknya hanya memberikan pembinaan kepada para pedagang yang dinilai minim pengetahuan. Menjual pangan, ditegaskan Fuji, harus memiliki izin edar. Yaitu, PIRT dari kesehatan dan makanan dalam (MD) dari BPOM. “Sekarang ini lagi tahap pembinaan. Nanti ada tahapannya lagi, sanksi administrasi berupa peringatan, penutupan sementara kegiatan, terakhir pidana,” jelasnya.
Sekretaris Diskoperindag Kabupaten Serang Dedi Arief Rohidi menambahkan, selain temuan soal makanan mengandung bahan berbahaya, pihaknya juga menemukan adanya kenaikan harga beberapa komoditas. Di antaranya kemiri naik dua kali lipat dari Rp20 ribu naik menjadi Rp40 ribu. “Kalau kata pedagang, ketersediaan barangnya lagi langka,” ujarnya.
Kendati demikian, Dedi memastikan, harga bahan pokok terbilang stabil. Namun, pihaknya berencana kembali menggelar sidak ke beberapa pasar tradisional. “Harga daging dan beras masih stabil. Harga beras KW 1 masih di angka Rp11 ribu, KW 2 Rp10 ribu,” tandasnya. (jek/zai/ira)









