SERANG – Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banten Saiful Mujahid mengungkapkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan penataan kawasan wisata religi dan cagar budaya Banten Lama.
Saiful menjelaskan, pertama yang perlu diperhatikan pemerintah dalam penataan kawasan Banten Lama yaitu autentisitas atau keaslian cagar-cagar budaya yang ada di kawasan tersebut.
“Apakah keaslian batuan, bahan, hingga teknik pengerjaan, minimal mendekati keasliannya,” ujar Saiful dalam acara sosialisasi cagar budaya di Provinsi Banten di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (31/7).
Karena itu, lanjut Saiful, pemerintah tidak bisa sembarangan menata, terlebih dalam melakukan rekonstruksi sejumlah cagar budaya, seperti benteng Surosoan dan Kaibon.
Dijelaskan Saiful, kondisi benteng Surosoan dan Kaibon sejak pertama ditemukan hingga saat ini masih tetap seperti itu, karena hingga saat ini data-data tentang bentuk asli dua cagar budaya tersebut belum ditemukan. Sehingga upaya rekonstruksi dengan cara membuat repilka material tidak bisa dilakukan.
“Mengapa Banten Lama sejak dulu sampai sekarang begitu saja, karena kita tidak punya datanya, dokumennya, meski kita sudah mengejar ke Leiden, Belanda. Kita belum menemukan bagaimana bentuk Surosoan, Kaibon, kita tidak berani untuk membuat replika yang sembrono. Paling yang bisa kita lakukan hanya memvisualisasi gambar,” papar Saiful.
Hal lain yang perlu pemerintah perhatikan, lanjut Saiful, yaitu gate line atau batas pelindung cagar budaya. Pemerintah menurut Saiful harus membangun gate line untuk melindungi keamanan cagar budaya dari kenakalan manusia misalnya vandalisme dan pencurian.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Ujang Rafiudin menjelaskan, selain memperhatikan sejumlah hal yang dijelaskan oleh Kepala BPCB Banten, hal lain yang juga penting yaitu pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) kebudayaan.
“Itu untuk mengingatkan kesadaran betapa penting memelihara peninggalan budaya yang luar biasa. Ketika karakter sudah dibangun dia memahami penting menjaga cagar budaya,” ujar Ujang.
Pelestarian itu, lanjut Ujang, mencakup perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan. Menurutnya, jangan sampai pemanfaatan melebihi pelindungan, jangan sampai nilai ekonomik lebih dominan dari nilai pelestarian. “Itu perlunya kita membangun kesadaran masyarakat,” katanya.
Menurut Ujang, peninggalan-peninggalan kebudayaan selain sebagai tempat rekreasi juga sebagai tempat edukasi. Kebudayaan bisa dijadikan wahana pendidikan karakter. Untuk mewujudkan fungsi itu, perlu adanya SDM kebudayaan. (Bayu Mulyana/coffeandchococake@gmail.com)









