• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Banten Belum Bebas RTLH

Redaksi by Redaksi
Jumat, 4 Agustus 2017 11:06
in Berita Utama, Featured, Umum
Ratusan Rumah di Sindangresmi Tak Layak Huni

TIDAK LAYAK: Sejumlah warga beristirahat di sebuah rumah tidak layak huni (RTLH) di Kampung Pasir Lancar, Kecamatan Sindangresmi, Minggu (16/7). Kondisi bangunan rumah ini sangat memprihatinkan karena sudah rapuh. FOTO: HERMAN/RADAR BANTEN

SERANG – Program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), jaminan kesehatan, dan jaminan pekerjaan harus dilaksanakan dengan skema yang komprehensif dan utuh. Namun, yang paling penting adalah ketersediaan rumah yang layak untuk ditinggali dan adanya jaminan kesehatan saat warga miskin sakit.

“Rumah yang layak ditinggali dan jaminan kesehatan itu paling penting diberikan oleh pemerintah bagi warga miskin atau tidak mampu. Di Banten, pemberian program itu harus serius dilakukan untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan kepada Radar Banten, Kamis (3/8).

RelatedPosts

Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

Sabtu, 7 November 2026 13:45
kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

Sabtu, 7 November 2026 13:33
bantuan keuangan desa

Pemprov Banten Siapkan Kenaikan Bantuan Desa pada 2027

Sabtu, 7 November 2026 12:44
Ekonomi Kreatif Banten

Dimyati Dorong Produk Kreatif Banten Tembus Pasar Global, Ini Strateginya

Sabtu, 7 November 2026 11:24

Terkait RTLH, Fitron menegaskan bahwa Pemprov Banten harus memiliki data lengkap terkait RTLH di delapan kabupaten kota. Jadi, targetnya nanti jelas berapa sebenarnya potensi RTLH yang harus diselesaikan setiap tahunnya. “Jangan sampai ada kasus rumah roboh atau tidak layak huni yang belum masuk dalam data Pemprov, masalah akan selalu ada karena kemampuan anggaran kita juga terbatas. Tapi, yang terpenting sudah harus dapat terpetakan sampai kapan dan dengan cara apa kita akan mengatasinya,” jelasnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di Dinas Sosial (Dinsos) harus dibuatkan program khusus secara terpadu guna menyisir setiap wilayah koordinasi yang baik dengan camat dan kepala desa serta lurah. Dikatakan Fitron, pada 2017 ini Pemprov memiliki proyeksi menyelesaikan RTLH melalui Dinsos sebanyak 850 rumah. Dengan perincian, RTLH pesisir 150 rumah, RTLH perdesaan 500 rumah, dan RTLH perkotaan 200 rumah. “Namun, 850 rumah masih terlalu sedikit. Yang pastinya jika didata, RTLH masih beberapa kali lipat dari yang bisa kita bantu,” jelasnya.

Fitron melanjutkan, untuk mewujudkan Banten bebas RTLH harus secara bergotong royong menyelesaikannya. Apa yang dilakukan Kabupaten Serang menurutnya layak dicontoh kabupaten kota yang lain. Upaya Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa untuk mengentaskan RTLH di Kabupaten Serang yang mencapai 12.700 rumah disambut banyak pihak.

“Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) patungan untuk ikut membantu pembiayaan pembangunan RTLH yang dananya terbatas di APBD. Setelah itu, ada dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan, dana Badan Amal Zakat Nasional (Baznas). Ada pula dana dari pemerintah pusat melalui APBN,” katanya.

“Patungan dari Korpri untuk pembangunan rutilahu (RTLH-red) mencapai Rp 1,3 miliar. Dari dana tersebut, sebesar Rp 740 juta sudah dipakai untuk pembangunan 33 unit RTLH. Sisanya Rp 625 juta diserahkan ke Baznas Kabupaten Serang untuk kepentingan program serupa. Ada juga bantuan dari Bank bjb untuk memperbaiki 96 rumah di Kabupaten Serang. Selain dari Korpri, ada pula dana dari APBN yang mencapai Rp 8,2 miliar untuk pembangunan 550 rumah. Dana dari APBN ini akan diberikan dalam bentuk natura atau barang ke penerima bantuan. Sementara di APBD, dana yang dianggarkan mencapai Rp 4,2 miliar. Rp 3 miliar dianggarkan di Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Tata Bangunan Kabupaten Serang untuk 200 unit, dan Rp 1,2 miliar di Dinas Sosial untuk 80 unit,” sambung Fitron.

Tahun lalu, Pemprov Banten mendapatkan penghargaan Satya Lencana Bhakti Sosial dari Presiden RI atas kerja keras dan kinerja pembangunan di bidang sosial. Program Dinsos Banten pun mendapat apresiasi dari Pemprov Bali terutama program bantuan RTLH. Di Bali program serupa bernama bedah rumah.

Sebelumnya, Sekda Banten Ranta Suharta mengatakan, sejumlah terobosan dan kebijakan untuk mengentaskan masalah sosial di Banten terus digulirkan dan ditingkatkan. Pembangunan bidang kesejahteraan di Provinsi Banten sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. “Upaya dan kesungguhan Pemprov Banten dalam mewujudkan kesejahteraan sosial itu direalisasikan dengan berbagai program penanggulangan masalah sosial, misalnya dengan digelontorkannya program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (jamsosratu), kegiatan pembinaan keterampilan bagi PMKS, bantuan RTLH dan program lainnya,” katanya.

Melalui Dinsos, lanjut Ranta, Pemprov terus melakukan upaya strategis dengan skema perlindungan dan jaminan sosial bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) berupa pemberian bantuan tunai bersyarat dan pertanggungan asuransi kesejahteraan sosial. Skema perlindungan dan jaminan sosial itu di antaranya melalui program jamsosratu, program keluarga harapan (PKH) dan penguatan TKSK. “Secara rutin, Dinsos memberikan penguatan para tenaga pendamping dan TKSK berupa pelatihan dan pembekalan sehingga tenaga kerja sosial‎ dapat mengakselerasi proses pembangunan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Provinsi Banten,” ungkapnya. (Deni S/RBG)

Tags: RTLH
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Banten Bongkar Jaringan Togel Omzet Ratusan Juta

Next Post

Kejurnas Gulat Antar-PPLP, Empat Pegulat Banten ke Perempat Final

Next Post
Kejurnas Gulat Antar-PPLP, Empat Pegulat Banten ke Perempat Final

Kejurnas Gulat Antar-PPLP, Empat Pegulat Banten ke Perempat Final

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Banten 2026, Pemkab Pandeglang dan Lebak Gagal Raih Predikat Informatif

Jumat, 6 November 2026 12:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejati Banten

Raih Emas Asian Para Games 2026, Atlet Asal Cilegon Dapat Hadiah Mobil dari Reda Manthovani

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 13:45
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Atlet asal Kota Cilegon, Handayani, berhasil mengharumkan nama Indonesia setelah meraih medali emas pada ajang Asian Para...

kebakaran pabrik Tangerang

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Pengobatan 20 Korban Kebakaran Pabrik Kipas Angin di Tangerang

by Yusuf Permana
Sabtu, 7 November 2026 13:33
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat alias Gercep memastikan perlindungan bagi para pekerja yang menjadi korban kebakaran pabrik...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.