CIPONDOH – Beban pelayanan publik di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Tangerang dikurangi dengan pelaksanaan pelayanan administrasi terpadu kecamatan (Paten).
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan, paten merupakan salah satu cara untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan yang dibutuhkan masyarakat melalui kelurahan dan kecamatan.
”Pelayanan sudah banyak dionlinekan dan sudah didelegasikan ke wilayah beberapa kewenangan biar tidak numpuk di dinas,” kata Arief, ketika menyosialisasikan Paten di aula Kecamatan Cipondoh, Rabu (30/8).
Arief menjelaskan, tujuan dari pelayanan paripurna adalah agar masyarakat mau melibatkan diri dan berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan pembangunan. ”Jika lurah datang langsung ke masyarakat untuk PBB, kan diharapkan ke depan, masyarakat secara sadar bayar PBB,” katanya.
Diketahui, Pemkot Tangerang melakukan desentralisasi pelayanan publik dengan Paten. Diharapakan ini mampu mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Tangerang. Selain itu, bisa mempercepat pelayanan yang sebelumnya terpaku di pusat pemerintahan.
”Dengan desentralisasi, masyarakat bisa mendapatkan berbagai pelayanan publik di tingkat kecamatan ataupun kelurahan,” ungkapnya.
Adapun layanan yang bisa diakses di tingkat kecamatan dan kelurahan, antara lain pelayanan KTP, KK, pelayanan perizinan seperti izin usaha satu pendidikan dasar (IUSPD). Selain itu, surat izin usaha perdagangan (SIUP) skala mikro, izin usaha mikro kecil (IUMK) dan IMB untuk bangunan sampai dengan 70 meter persegi. ”Jadi, enggak perlu ke kantor perizinan,” ujarnya.
Arief meminta seluruh pegawai untuk dapat mengimplementasikan ajaran Ki Hajar Dewantara, yakni ing madya mangun karso, ing ngarso sung tulodo, dan tut wuri handayani.
”Seorang pelayan harus mampu menjadi contoh yang baik, aparat juga harus mampu membangkitkan semangat dan memberi motivasi,” tandasnya. (Wahyu/RBG)









