SERANG – Media massa lokal di Provinsi Banten dinilai masih banyak melanggar kaidah kebahasaan. Terutama dalam menyampaikan berita tertulis, tidak sesuai dengan pedoman Bahasa Indonesia.
Penilaian itu disampaikan Odien Rosidin, dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Untirta. “Faktor yang memengaruhi, seperti latar belakang pendidikan bukan berasal dari kebahasaan. Tapi itu tidak masalah, karena banyak sumber yang bisa dipelajari sendiri,” kata dia usai mengisi materi pada Penyuluhan Penggunaan Bahasa Indonesia bagi Media Massa yang digelar Kantor Bahasa Banten di Graha Catur, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/10).
Ia melihat dari sisi kebahasaan masih banyak yang perlu ditingkatkan. Dari segi kata, banyak kalimat yang dilihat dari sisi logika bisa menimbulkan penafsiran yang salah. “Kalau dilihat dari sisi lain, saya bisa menyaksikan apresiasi bahwa harian surat kabar di Banten sudah bisa menyajikan informasi yang positif,” terangnya.
Ketika menilai media online, kata Oedin, sama saja. Hanya berbeda saluran. Dalam potretnya menunjukkan hal yang sama (banyak melanggar kaidah kebahasaan-red). “Apalagi online ada ketergesaan, karena menyampaikan berita secara aktual. Kemudian ada defisit dari wartawan terkait diksi-diksi atau kata yang kurang tepat digunakan,” ujarnya.
Ia menyarankan kemampuan kebahasaan waratwan harus ditingkatkan. Tanggung jawab media dalam pembinaan internal pun, ia akui penting sekali.
“Ada sinergi antara perguruan tinggi, media dan narasumber jurusan bahasa dan komunikasi,” tukasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)











