SERANG – Dosen Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Oedin Rosidin melihat konteks ‘pribumi’ secara bahasa, tidak mengandung unsur penghinaan maupun melecehkan.
“Kamus yang kami jadikan panduan, apa artinya pribumi itu tidak mengartikan negatif,” kata dia, di Gerha Catur, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/10).
Penggunaan kata pribumi secara leksikal, kata Oedin, tidak masalah. Tetapi, dalam penafsiran politik perlu berhati-hati, karena dibingkai oleh kepentingan yang berbeda-beda.
“Apakah salah mengatakan pri dan nonpri,” tanya dia.
Dikatakannya, bila media massa menggunakan kata pribumi, selama konteksnya benar sesuai kaidah bahasa yang digunakan, menurutnya, tidak menjadi soal. Bila merunut pada pengertian ‘pribumi’ dalam kamus bahasa indonesia, adalah warga asli yang menempati suatu wilayah.
“Apa yang salah dalam kata pribumi. Tidak ada yang salah,” paparnya.
Komentar Oedin pada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sempat menjadi bahan perbincangan beberapa waktu lalu tidak ada yang harus dipersoalkan.
“Ketika disampaikan seorang Anies yang punya lawan politik Ahok. Lalu karena yang menang dalam Pilgub DKI adalah Anies. Sehingga apa yang dikatakan Anies dicari-cari kesalahannya,” ujarnya.
Baginya, kata pribumi dalam Pidato Anies hanya ingin menegasikan antara orang Indonesia dan orang asing.
“Toh, sebelum Anies banyak pejabat publik mengatakan pribumi,” tukasnya. (Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com).










