TANGERANG – Bantuan dana hibah dan bantuan sosial di Kota Tangerang bakal menggunakan aplikasi. Ini untuk menghindari terjadinya penyelewengan para penerimanya. Tujuan akhirnya, menciptakan pemerintahan bersih.
Pemkot Tangerang mengadopsi aplikasi sabilulungan (gotong royong-red) dari Pemkot Bandung. Walikota Arief R Wismansyah menandatangani kerja sama dengan Walikota Bandung Ridwan Kamil di Balaikota Bandung, Kamis (1/11). Kerja sama bagian dari pengembangan smart city.
Arief mengatakan, aplikasi sabilulungan ini akan mempermudah pemberian bansos maupun hibah dari Pemkot Tangerang. ”Nantinya, dana bantuan yang diturunkan Pemkot Tangerang untuk membiayai berbagai kegiatan sosial yang diinginkan masyarakat dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka. Seluruh proses dapat terlihat dan diawasi,” kata Arief dalam siaran persnya.
Kata Arief, ini adalah bagian dari semangat berbagi yang sudah menjadi komitmen para kepala daerah di Indonesia. ”Sekarang ini semangatnya bukan lagi kompetisi. Tapi bagaimana pemerintah daerah bisa bersinergi membangun,” ungkapnya.
Arief berharap, kerja sama ini bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Pemkot Tangerang selama ini juga telah bekerja sama dengan menghibahkan berbagai aplikasi yang telah dikembangkan 31 lembaga.
”Sudah banyak yang mengadopsi daerah lain, seperti aplikasi e-office, Laksa, SIAP, PPDB online, e-plesiran dan juga sikda,” katanya.
Arief mengakui, Pemkot Tangerang masih terus mengembangkan aplikasi, sehingga perlu belajar ke daerah lain. ”Bandung dan Surabaya sudah lebih dulu. Kita perlu belajar untuk pengembangan smart city,” kata Walikota kelahiran 23 April 1977 ini.
Walikota Bandung Ridwan Kamil mengapresiasi Pemkot Tangerang yang juga memiliki semangat sama untuk pengembangan smart city.
Sebelumnya, KPK mengarahkan tiga aplikasi yang dianggap signifikan dalam pencegahan praktik KKN yang saat ini dimiliki Pemkot Bandung. Aplikasi itu adalah aplikasi sabilulungan. ”Aplikasi ini bisa dipakai untuk memonitor apakah penerima ini benar alamatnya jelas sehingga tidak terjadi salah objek dari kebaikan program,” kata Wakil Ketua KPK La Ode Syarief.
Kemudian, aplikasi di bidang perizinan, yakni aplikasi hayu Bandung dan aplikasi e-RK (remunerasi kinerja elektronik) untuk memantau tingkat kinerja aparatur negara.
”KPK mendorong percepatan terhadap penyelesaian problematika yang kurang lebih sama di masing-masing pemerintahan daerah. Problematika reformasi birokrasi, transparansi, dan pemberantasan KKN,” ujar La Ode Syarif. (mg-05/RBG)









