slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Penahanan Dua Tersangka Pungli Ditangguhkan Penyidik Polres Serang

Redaksi by Redaksi
17-11-2017 09:33:05
in Berita Utama, Hukum
Penahanan Dua Tersangka Pungli Ditangguhkan Penyidik Polres Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dua tersangka pungutan liar (pungli) penghasilan guru se-Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, resmi keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Serang, Rabu (15/11). Penahanan kedua tersangka ditangguhkan oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang.

“Betul ditangguhkan kemarin (Rabu-red). Permohonan penangguhan diajukan oleh pihak keluarga,” kata Kepala Unit (Kanit) Tipikor Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Toto Hartono, Kamis (16/11).

Baca Juga :

Soal Pungli Tunjangan Guru, Ketua PGRI Kopo: Kesepakatan Guru

Ketua PGRI Kopo Diciduk Karena Potong Tunjangan Guru

LKBH PGRI Pelajari Kasus Pungli

Diduga Lakukan Pungli, Ketua PGRI Serang Diciduk

Penyidik mengabulkan penangguhan penahanan Ketua PGRI Kecamatan Kopo berinisial Su (40) dan Bendahara Pembantu UPT Dindikbud Kecamatan Kopo berinsial Ma (40), setelah meyakini tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. “Dari keluarga sebagai penjamin tidak akan kabur,” jelas Toto.

Su dan Ma disangka melanggar Pasal 12 huruf e jo Pasal 12 huruf F Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Keduanya terjaring oleh Tim Sapu Bersih (Saber) Pungli Kabupaten Serang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Desa Mekarbaru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Kamis (9/11) sore.

Turut diamakan uang sebesar Rp24,99 juta sebagai barang bukti hasil dari pemotongan dana penghasilan tambahan para guru.

Pemotongan dana penghasilan tambahan guru itu didasarkan atas inisiatif Su. Ide itu dituangkan melalui proposal permohonan kepada Ma. Tanpa persetujuan para guru, pemotongan penghasilan tambahan langsung dilakukan oleh Ma.

Besaran potongan dana penghasilan tambahan itu bervariasi disesuaikan para guru. Dana penghasilan tambahan itu akan digunakan membayar utang pembangunan gedung PGRI Kecamatan Kopo dan HUT PGRI. “Proses hukum tetap berjalan,” kata Toto.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang Entus Mahmud Shairi mengaku belum memutuskan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Su dan Ma. “Kita masih nunggu hasil dari proses hukum. Kan masih lama,” katanya kepada Radar Banten melalui sambungan telepon seluler (ponsel).

Dijelaskan Entus, sanksi terhadap kedua tersangka pungli itu disesuaikan atas kesalahan dan aturan yang berlaku. Keduanya terancam sanksi non-job, turun pangkat, sampai pemecatan. “Nanti akan kita berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Entus. (Merwanda-Rozak/RBG)

Tags: Pungli PGRI Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tina Toon Percaya Diri Karena Ini…

Next Post

Pembangunan RSUD Kota Serang Dikebut

Related Posts

Soal Pungli Tunjangan Guru, Ketua PGRI Kopo: Kesepakatan Guru
Berita Utama

Soal Pungli Tunjangan Guru, Ketua PGRI Kopo: Kesepakatan Guru

by Redaksi
Senin, 13 November 2017 15:06

SERANG - Ketua PGRI Kecamatan Kopo berinisial S, membantah jika pungutan dengan cara pemotongan tunjangan guru tidak atas kesepakatan para...

Read moreDetails

Ketua PGRI Kopo Diciduk Karena Potong Tunjangan Guru

LKBH PGRI Pelajari Kasus Pungli

Diduga Lakukan Pungli, Ketua PGRI Serang Diciduk

Next Post
Pembangunan RSUD Kota Serang Dikebut

Pembangunan RSUD Kota Serang Dikebut

Angin Puting Beliung Hantam Cikande, Warga: Genteng Ngancleng, Warga Tengkurap

Angin Puting Beliung Hantam Cikande, Warga: Genteng Ngancleng, Warga Tengkurap

Ganasnya Angin Puting Beliung di Cikande

Ganasnya Angin Puting Beliung di Cikande

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak