slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pengedar Sabu di Lebak Ditangkap Polisi

Aas Arbi by Aas Arbi
15-03-2018 14:54:01
in Hukum
Pengedar Sabu di Lebak Ditangkap Polisi

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto memperlihatkan barang bukti berupa sabu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Polres Lebak menangkap MR alias KWG di Kampung Pasir Tariti, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (8/3) pukul 21.30 WIB.

Warga Kampung Leuwikaung, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, itu merupakan pemakai dan pengedar narkotika golongan I jenis sabu.

Baca Juga :

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Informasi yang dikumpulkan Radar Banten Online dari ekspos di Polres Lebak, MR mendapatkan barang tersebut dari Hari (DPO) dan Eki (DPO) sebanyak 5 gram dan kemudian dipecah menjadi 14 paket atau plastik untuk siap diedarkan. MR mendapatkan barang tersebut pada Selasa (6/3) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir jalan Kampung Lebong, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung.

Dari tangan tersangka kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus plastik bening berisi sabu, 1 timbangan digital, 10 potongan sedotan plastik, 1 tutup botol dengan dua buah sedotan yang menancap pada tutup botol, 1 handphone merk Nokia type 105 warna biru, 1 buah tas selempang Eiger dan 1 buah kertas bukti transfer.

“Berdasarkan penyelidikan kepolisian, Polres Lebak melalui Kasat Narkoba berhasil menangkap pelaku, pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Rangkasbitung pada Kamis (8/3) lalu. Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5 bungkus paket, 9 paket lainnya sudah terjual oleh tersangka,” kata Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto saat menggelar ekspos di Polres Lebak, Kamis (15/3).

Sementara itu, MR mengaku menjadi pengedar sudah empat bulan. Semua itu berawal dari sering memakai barang tersebut.

“Saya edarkan sabu tersebut kepada teman saya yang juga sering memakainya. Saya baru empat bulan jadi pengedar,” katanya di Polres Lebak.

Akibat dari perbuatan yang melanggar hukum tersebut, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 huruf A Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (Omat/twokhe@gmail.com)

Tags: Polres LebakSabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Karyawan Radar Banten Diberi Pelatihan Pertolongan Pertama Serangan Jantung

Next Post

Tri Dorong Generasi Muda Manfaatkan Internet untuk Ekspresikan Ide dan Bakat

Related Posts

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi
Berita Utama

Edarkan 30 Paket Sabu, Dua Pemuda di Cikeusal Serang Ditangkap Polisi

by Fahmi
Senin, 1 Juni 2026 11:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua pemuda asal Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang atas dugaan...

Read moreDetails

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Pengedar Sabu Saat Patroli Gabungan

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Oknum ASN Cilegon Kecanduan Nyabu Sejak 2004, Kini Jadi Pengedar

Oknum ASN Cilegon Sudah Edarkan 155 Gram Sabu Sejak Februari 2026

Polres Cilegon Bongkar 9 Kasus Narkoba, 120 Gram Sabu Diamankan

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 71 Kg Sabu, Nilai Capai Rp85,2 Miliar

Polres Cilegon Tangkap Pengedar, Belasan Paket Sabu Diamankan

Pastikan Keamanan Wisatawan, Kapolres Lebak Tinjau Pospam di Lebak Selatan

Next Post
Tri Dorong Generasi Muda Manfaatkan Internet untuk Ekspresikan Ide dan Bakat

Tri Dorong Generasi Muda Manfaatkan Internet untuk Ekspresikan Ide dan Bakat

Lima Residivis Maling Motor Diringkus Polisi

Lima Residivis Maling Motor Diringkus Polisi

Perampok Toko di Petir dan Cikeusal Beraksi Pakai Senjata Rakitan

Perampok Toko di Petir dan Cikeusal Beraksi Pakai Senjata Rakitan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

Rabu, 3 Juni 2026 18:48

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Rabu, 3 Juni 2026 18:19

Disperindag dan Krakatau Steel Kunjungi PT Alnoirda Putra Baja, Dorong Hilirisasi Industri UMKM di Cilegon

Rabu, 3 Juni 2026 18:18

Kecamatan Tigaraksa Tangerang Gelar Penguatan Posbakum di 12 Desa dan 2 Kelurahan

Rabu, 3 Juni 2026 18:16

Kepala Kantah Tangsel Larang Keras Pungutan Liar dalam Pelayanan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 18:15

DPRD Banten Mulai Bahas Perda Anti Bullying

Rabu, 3 Juni 2026 18:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Layanan Digital PT BPR Serang Segera Dilaunching, Tunggu Izin dari Bank Indonesia

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 3 Juni 2026 18:48

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang akan segera melauching layanan digital untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Nantinya ada aplikasi...

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

by Nurandi
Rabu, 3 Juni 2026 18:19

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aplikasi transportasi online dan ekosistem digital karya anak bangsa, JAM Street, terus memperkuat eksistensinya di Provinsi Banten....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak