• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Hasil Tes Kejiwaan Ratu Ubur-ubur Masih Belum Keluar

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 8 September 2018 09:42
in Berita Utama, Hukum
Dinilai Meresahkan Warga, Aktivitas Kerajaan Ubur-ubur Dihentikan

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Aisyah, di kediaman Aisyah, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

SERANG – Meski sudah lebih dari 14 hari menjalani pemeriksaan, Polres Serang Kota hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah, dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan kasus hukum yang menjerat Aisyah.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, Aisyah dibawa ke RSJ Grogol sejak 18 Agustus 2018. Rumah sakit meminta waktu 14 hari untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah. Namun hingga kemarin, hasil tes belum keluar.

RelatedPosts

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

Minggu, 8 November 2026 18:50
Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

Minggu, 8 November 2026 18:29
Akreditasi Perpustakaan

Kejar Akreditasi Perpustakaan dan Inklusif Sosial, DPKD Kabupaten Serang latih Pengelola Perpustakaan

Minggu, 8 November 2026 18:25
Kejaksaan Negeri Serang

Pinjam Motor untuk Menagih Utang, Pria Ini Malah Gadaikan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 8 November 2026 18:22

“Belum ada (hasil kejiwaan belum diserahkan sampai saat ini),” kata Komarudin, Jumat (7/9).

Menurut Komarudin, pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grogol merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara yang menyatakan Aisyah mengalami depresi. “Hasil pemeriksaannya seharusnya sudah keluar, tapi sampai sekarang belum kami terima,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan Aisyah mengalami gangguan kejiwaan, kasus hukum masih tetap berjalan. Namun, keputusan dilanjutkan atau tidak perkara itu diserahkan ke pengadilan. “Tetap dilanjutkan, keputusannya di pengadilan nanti,” tambahnya.

Komarudin menegaskan, saat ini Aisyah sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Kami tidak bisa melakukan jeratan hukum Pasal 156 a KUHP. Hal ini karena unsur penistaan agama yang dilakukan Aisyah tidak di ruang terbuka dan di muka umum,” tegasnya.

Untuk diketahui, sosok Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah menjadi sorotan publik sejak pertengahan Agustus 2018 lalu. Aisyah tinggal di kerajaannya yang terletak di sebuah rumah di Lingkungan Tower Indah Sayabulu, RT 02 RW 07, Kelurahan Serang, Kota Serang.

Dari keterangan Aisyah, dirinya mengaku penganut ajaran Sunda Wiwitan. Namun, dirinya mencampuradukkan antara Sunda Wiwitan, Islam, dan ajaran Nyai Roro Kidul sehingga ajarannya dianggap menyimpang. Bagi pengikutnya, sosok Aisyah dikenal dengan sebutan Bunda.

Sedangkan para pengikutnya itu disebut dengan anak bunda. Setelah mendapatkan tekanan dari masyarakat, kepolisian, dan MUI Kota Serang, Kerajaan Ubur-ubur akhirnya dibubarkan dan Asiyah mengakui jika ajaran yang disebarkannya sesat dan menyesatkan. Aisah kemudian memilih untuk bertobat serta kembali kepada ajaran Islam yang benar. (BRP/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selalu Malas Bermain Catur

Next Post

Aksi Pencurian Motor Terekam Kamera CCTV

Next Post
Aksi Pencurian Motor Terekam Kamera CCTV

Aksi Pencurian Motor Terekam Kamera CCTV

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 18:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Roni Mitra akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas di Toko...

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.