SERANG – Meski sudah lebih dari 14 hari menjalani pemeriksaan, Polres Serang Kota hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah, dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan kasus hukum yang menjerat Aisyah.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, Aisyah dibawa ke RSJ Grogol sejak 18 Agustus 2018. Rumah sakit meminta waktu 14 hari untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah. Namun hingga kemarin, hasil tes belum keluar.
“Belum ada (hasil kejiwaan belum diserahkan sampai saat ini),” kata Komarudin, Jumat (7/9).
Menurut Komarudin, pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grogol merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara yang menyatakan Aisyah mengalami depresi. “Hasil pemeriksaannya seharusnya sudah keluar, tapi sampai sekarang belum kami terima,” ujarnya.
Komarudin menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan Aisyah mengalami gangguan kejiwaan, kasus hukum masih tetap berjalan. Namun, keputusan dilanjutkan atau tidak perkara itu diserahkan ke pengadilan. “Tetap dilanjutkan, keputusannya di pengadilan nanti,” tambahnya.
Komarudin menegaskan, saat ini Aisyah sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
“Kami tidak bisa melakukan jeratan hukum Pasal 156 a KUHP. Hal ini karena unsur penistaan agama yang dilakukan Aisyah tidak di ruang terbuka dan di muka umum,” tegasnya.
Untuk diketahui, sosok Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah menjadi sorotan publik sejak pertengahan Agustus 2018 lalu. Aisyah tinggal di kerajaannya yang terletak di sebuah rumah di Lingkungan Tower Indah Sayabulu, RT 02 RW 07, Kelurahan Serang, Kota Serang.
Dari keterangan Aisyah, dirinya mengaku penganut ajaran Sunda Wiwitan. Namun, dirinya mencampuradukkan antara Sunda Wiwitan, Islam, dan ajaran Nyai Roro Kidul sehingga ajarannya dianggap menyimpang. Bagi pengikutnya, sosok Aisyah dikenal dengan sebutan Bunda.
Sedangkan para pengikutnya itu disebut dengan anak bunda. Setelah mendapatkan tekanan dari masyarakat, kepolisian, dan MUI Kota Serang, Kerajaan Ubur-ubur akhirnya dibubarkan dan Asiyah mengakui jika ajaran yang disebarkannya sesat dan menyesatkan. Aisah kemudian memilih untuk bertobat serta kembali kepada ajaran Islam yang benar. (BRP/RBG)