slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Hasil Tes Kejiwaan Ratu Ubur-ubur Masih Belum Keluar

Redaksi by Redaksi
08-09-2018 09:42:26
in Berita Utama, Hukum
Dinilai Meresahkan Warga, Aktivitas Kerajaan Ubur-ubur Dihentikan

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin bersama jajaran berdialog dengan pimpinan Kerajaan Ubur-ubur Aisyah, di kediaman Aisyah, Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Senin (13/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Meski sudah lebih dari 14 hari menjalani pemeriksaan, Polres Serang Kota hingga kini masih menunggu hasil tes kejiwaan Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah Tusalamah, dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol. Hasil pemeriksaan itu akan menentukan kasus hukum yang menjerat Aisyah.

Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, Aisyah dibawa ke RSJ Grogol sejak 18 Agustus 2018. Rumah sakit meminta waktu 14 hari untuk menyerahkan hasil pemeriksaan kejiwaan Aisyah. Namun hingga kemarin, hasil tes belum keluar.

Baca Juga :

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

“Belum ada (hasil kejiwaan belum diserahkan sampai saat ini),” kata Komarudin, Jumat (7/9).

Menurut Komarudin, pemeriksaan kejiwaan di RSJ Grogol merupakan pemeriksaan kedua. Sebelumnya, penyidik juga sudah melakukan tes kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara yang menyatakan Aisyah mengalami depresi. “Hasil pemeriksaannya seharusnya sudah keluar, tapi sampai sekarang belum kami terima,” ujarnya.

Komarudin menjelaskan, apabila hasil pemeriksaan Aisyah mengalami gangguan kejiwaan, kasus hukum masih tetap berjalan. Namun, keputusan dilanjutkan atau tidak perkara itu diserahkan ke pengadilan. “Tetap dilanjutkan, keputusannya di pengadilan nanti,” tambahnya.

Komarudin menegaskan, saat ini Aisyah sudah dijadikan tersangka dan dijerat Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

“Kami tidak bisa melakukan jeratan hukum Pasal 156 a KUHP. Hal ini karena unsur penistaan agama yang dilakukan Aisyah tidak di ruang terbuka dan di muka umum,” tegasnya.

Untuk diketahui, sosok Ratu Kerajaan Ubur-ubur Aisyah menjadi sorotan publik sejak pertengahan Agustus 2018 lalu. Aisyah tinggal di kerajaannya yang terletak di sebuah rumah di Lingkungan Tower Indah Sayabulu, RT 02 RW 07, Kelurahan Serang, Kota Serang.

Dari keterangan Aisyah, dirinya mengaku penganut ajaran Sunda Wiwitan. Namun, dirinya mencampuradukkan antara Sunda Wiwitan, Islam, dan ajaran Nyai Roro Kidul sehingga ajarannya dianggap menyimpang. Bagi pengikutnya, sosok Aisyah dikenal dengan sebutan Bunda.

Sedangkan para pengikutnya itu disebut dengan anak bunda. Setelah mendapatkan tekanan dari masyarakat, kepolisian, dan MUI Kota Serang, Kerajaan Ubur-ubur akhirnya dibubarkan dan Asiyah mengakui jika ajaran yang disebarkannya sesat dan menyesatkan. Aisah kemudian memilih untuk bertobat serta kembali kepada ajaran Islam yang benar. (BRP/RBG)

Tags: Aliran Sesat
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Selalu Malas Bermain Catur

Next Post

Aksi Pencurian Motor Terekam Kamera CCTV

Related Posts

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat
Berita Utama

Kejari Tangsel Terus Awasi Membesarnya Ajaran Sesat

by Syaiful Adha
Selasa, 31 Oktober 2023 14:05

TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terus mengawasi aliran sesat di Tangsel yang berpotensi berkembang dan membesar hingga menimbulkan kegelisahan di...

Read moreDetails

Kemenag Identifikasi Potensi Paham Radikal pada Aliran Hakekok Balakasuta

Alami Gangguan Jiwa, Ratu Ubur-ubur Harus Bebas

Nasib Ratu Ubur Ubur Tergantung Hakim

Penyidikan Ratu Ubur-ubur Rampung

Kasus Kerajaan Ubur-ubur: Penyidik Tunggu Ahli IT

Aisyah Ratu Ubur-ubur Divonis Idap Gangguan Jiwa

Hasil Penelitian MUI Terkait Kerajaan Ubur-ubur Diterima Polisi

Ratu Ubur-ubur Jadi Tersangka, Tak Dijerat Penistaan Agama

Polisi Kirim Aisyah ‘Ratu’ Kerajaan Ubur-ubur ke RSJ Grogol

Next Post
Aksi Pencurian Motor Terekam Kamera CCTV

Aksi Pencurian Motor Terekam Kamera CCTV

Enam Mobil Tabrakan di JLS, Satu Tewas Tergencet

Enam Mobil Tabrakan di JLS, Satu Tewas Tergencet

AKCF 2018: Bupati Tatu Bidik Minat Wisatawan Asing

AKCF 2018: Bupati Tatu Bidik Minat Wisatawan Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

Selasa, 21 April 2026 18:10
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Selasa, 21 April 2026 18:04
Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Selasa, 21 April 2026 17:54
Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Selasa, 21 April 2026 17:48
Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Selasa, 21 April 2026 17:39
GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 17:29
LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

Selasa, 21 April 2026 18:10
Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Selasa, 21 April 2026 18:04
Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Serapan Anggaran OPD Kabupaten Serang di Triwulan Pertama Masih Rendah

Selasa, 21 April 2026 17:54
Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Kejar Para Penunggak, Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak

Selasa, 21 April 2026 17:48
Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Sepanjang 2026, 18 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Cilegon, Mayoritas Anak SMP

Selasa, 21 April 2026 17:39
GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

GOW Kota Cilegon Edukasi Perempuan Waspada Penipuan Online di Momentum Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

LPG Non Subsidi Naik, Pelaku Usaha di Banten Menjerit

by Yusuf Permana
Selasa, 21 April 2026 18:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Kenaikan LPG non subsidi telah memicu gejolak bagi dunia usaha. Bagaimana tidak, harga LPG non subsidi mulai...

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti Ayah Tiri Pelaku Pelecehan Pelajar SMP di Cilegon 

by Adam Fadillah
Selasa, 21 April 2026 18:04

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon mengungkap ancaman hukuman berat terhadap pelaku dugaan pelecehan seksual...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak