• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Lanal Banten Segel Proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak

Redaksi by Redaksi
Selasa, 2 Oktober 2018 14:24
in Berita Utama, Umum
Lanal Banten Segel Proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak

Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman bersama Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Baroyo Eko Basuki saat meninjau lokasi proyek Dermaga VII Pelabuhan Merak, Senin (1/10).

CILEGON – Proyek pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak milik PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak disegel oleh pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten. Lokasi pembangunan dermaga itu pun dipasangi garis Polisi Militer Angkatan Laut sejak Jumat (27/9) lalu.

Pantauan Radar Banten di lokasi, Senin (1/10), tidak ada aktivitas pembangunan dermaga di lokasi proyek yang berada tepat di belakang Markas Lanal Banten itu. Garis polisi militer angkatan laut melintang di sejumlah titik seperti lokasi reklamasi bekas dermaga milik Lanal Banten serta di bawah jalur akses menuju dermaga.

RelatedPosts

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Desa belum ajukan Banprov Banten

Lambat Rampungkan Administrasi, Ratusan Desa di Banten Belum Dapat Banprov

Kamis, 5 November 2026 16:08
Polda Banten

Terima Rombongan Radar Banten Grup, Kapolda Apresiasi Kolaborasi yang Sudah Berjalan

Kamis, 5 November 2026 15:08
PT ABM bidik dividen untuk PAD

PT ABM Bidik Dividen untuk PAD Banten, Perluas Bisnis B2B ke Sektor Industri

Kamis, 5 November 2026 14:04

Sejumlah besi dan bahan konstruksi dibiarkan begitu saja. Terlihat proyek tersebut sudah berjalan beberapa puluh persen. Selain reklamasi, betonisasi akses jalan pun terlihat sudah selesai, di sejumlah titik masih terlihat material beton.

Radar Banten melihat langsung lokasi proyek Dermaga VII itu bersama Komandan Lanal (Danlanal) Banten Kolonel Laut (P) Baroyo Eko Basuki dan Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman. Dalam kesempatan itu, Danlanal menjelaskan, proyek pembangunan Dermaga VII Pelabuhan Merak milik PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak itu dihentikan sementara karena belum adanya kesepakatan secara tertulis mengenai penggantian aset-aset Lanal Banten yang hilang akibat reklamasi dan pembangunan proyek itu. “Berupa dermaga dan akses keluar masuk kapal-kapal Lanal Banten, serta kesepakatan hasil pengurukan tanah seluas 1.480 meter persegi yang ada di belakang Lanal Banten. Kalau ditarik ke belakang, memang belum ada perjanjian atau surat kesepakatan perjanjian kerja sama antara angkatan laut dan ASDP selaku yang membangun Dermaga VII,” papar Baroyo kepada wartawan, Senin (1/10).

Menurut Baroyo, pemasangan garis polisi militer angkatan laut itu sesuai dengan perintah pimpinan TNI Angkatan Laut. Proyek itu dihentikan hingga proses kesepakatan perjanjian kerja sama telah selesai disepakati antara PT ASDP Indonesia Ferry dan TNI AL.

Menurutnya, TNI AL dan PT ASDP Indonesia Ferry saat ini sedang melakukan pembahasan terkait kesepakatan tersebut. “Komunikasi sedang berlanjut sekarang di tingkat pusat, kami kan di daerah hanya melaksanakan saja sama kaya ASDP di Merak ini hanya melaksanakan keputusan saja,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman menjelaskan, dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon yang berlangsung di ruang rapat walikota Cilegon pada Senin (1/10) terungkap jika proyek itu diduga belum mengantongi izin. Karena itu, ia langsung memutuskan untuk langsung meninjau lokasi pembangunan dermaga itu. “Sebagai Wakil Rakyat, saya harus merespons agar pemerintah pusat juga melihat kepentingan daerah,” ujar Fakih.

Menyikapi persoalan itu, Fakih mengaku sudah berkoordinasi dengan Komisi V DPR RI agar persoalan itu dibahas di tataran pemerintah pusat sehingga didapati jalan keluar. Fakih pun mengaku akan melakukan pembahasan di internal DPRD Kota Cilegon dan melibatkan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak.

Komunikasi langsung dengan DPR RI dilakukan agar pemerintah pusat jangan semena-mena sebelum dalam menetapkan kebijakan. “Sebelum kegiatan berjalan administrasi diselesaikan dulu, aset Lanal pun diperhatikan. Tempuh aturan dan mekanisme di dalam aturan pemerintahan kita baik daerah, provinsi, dan pusat,” papar Fakih.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Fahmi Alweni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler enggan berkomentar banyak. Ia menyerahkan penjelasan persoalan tersebut kepada PT Pembangunan Perumahan (PP) selaku pelaksana. “Nanti tanya ke PP saja, ya,” ujar Fahmi singkat.

Sementara itu, Manajer Lapangan PT PP Ahmad Nursidi di lokasi proyek menjelaskan, pihaknya telah memegang izin reklamasi, amdal, dan izin keruk. Perizinan itu diserahkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry. “Terkait masalah izin pembangunan itu yang tahu ASDP. Kalau pihak pelaksana, diinstruksikan saja untuk dimulai pelaksanaan, kalau perizinan yang paham ASDP,” ujarnya.

Ia pun mengaku tidak mengetahui apa yang dipersoalkan oleh Lanal. Berdasarkan surat yang diterimanya dari Lanal, penghentian itu dilakukan karena masih ada beberapa hal yang belum disepakati antara ASDP dan Lanal.

Sesuai dengan kontrak, proyek itu berjalan dari 20 Desember 2017 hingga Maret 2019 dengan nilai proyek berkisar Rp217 miliar. “Progres sudah 65 persen, kejadian ini sedikit menghambat. Kita sebagai pihak pelaksana yang mengikuti, ini kan permasalahan antara Lanal dan ASDP. Pokoknya kita mah kooperatif,” ujarnya. (Bayu M/RBG)

Tags: Lanal Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Honorer K-2 Terancam Gagal Jadi ASN

Next Post

e-Paper Radar Banten, Selasa 2 Oktober 2018

Next Post
e-Paper Radar Banten, Selasa 2 Oktober 2018

e-Paper Radar Banten, Selasa 2 Oktober 2018

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

DPRD Cilegon Minta Polemik Kenaikan Honor RT/RW Disikapi Bijak

Rabu, 4 November 2026 07:15

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

by Fahmi
Kamis, 5 November 2026 17:46
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Kolonel Inf Marsen Sinaga mengajak insan pers memperkuat sinergi dan komunikasi dalam menyampaikan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.