slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polri Pantau Menyebarnya Ajakan Golput

Redaksi by Redaksi
28-03-2019 12:15:06
in Berita Utama, Umum
411 Caleg Perempuan Bersaing

Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Pernyataan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto bahwa pihak yang mengajak untuk tidak memilih dalam pemilu bisa dipidana didukung oleh Polri. Korps Bhayangkara itu memastikan pidana terhadap orang yang menghasut untuk golput bisa dilakukan dengan dua Undang-Undang (UU), yakni UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pemilu.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, pidana terhadap pihak yang menghasut untuk golput itu dijerat pidana. Namun, itu bergantung perbuatan dan sarana yang digunakan. “Ini berpengaruh terhadap UU mana yang akan dipakai,” jelasnya.

Baca Juga :

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Brigjen Pol. M. Syahduddi Resmi Jabat Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Polresta Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Malam Takbiran

Peringati Nuzulul Qur’an, Polresta Tangerang Santuni Yatim dan Salurkan Bantuan

Bila perbuatan itu dipastikan pidana, dengan media atau sarana elektronik maka penyidik bisa menjeratnya dengan UU ITE. “Sesuai dengan perbuatan dan fakta hukum yang terjadi,” terangnya ditemui di Mabes Polri kemarin.

Dalam UU Pemilu juga terdapat pasal untuk menjerat penghasut untuk golput tersebut. Pada pasal 105 menyebutkan barang siapa menghasut seseorang untuk tidak memenuhi hak pilih bisa dipidana. “Ada denda juga ya,” urainya.

Selanjutnya, mekanismenya bila ditemukan adanya perbuatan menghasut untuk golput, penyidik harus mencocokkannya dengan barang bukti yang didapatkan. Yang kemudian bisa disusun konstruksi hukumnya. “Hingga tepat mana regulasi yang dikenakan,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pastinya semua untuk menjerat secara hukum itu bergantung dari peristiwanya. “Jadi, diharapkan setiap orang untuk tidak melakukan ajakan dan hasutan untuk golput,” urainya.

Oleh karena itu, Polri akan memonitoring kemungkinan adanya ajakan untuk golput. Baik secara media elektronik atau sarana lainnya. “Kita lihat semua,” papar mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Sementara Direktur Eksekutif Partnership for Advancing Democracy and Integrity (PADI) M. Zuhdan menuturkan, sebenarnya ajakan golput merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan hak politik warga atau civil liberties. “Seharusnya kebebasan sipil itu dilindungi negara, bukan diancam pidana. Karena negara ada untuk melindungi hak politik warganya,” ujarnya.

Warga negara bisa menyuarakan pendapatnya baik melalui pemilu atau pun mekanisme lain. “Jangan sampai publik menganggap bahwa satu-satunya jalur suara itu hanya pemilu,” jelasnya.

Adanya ajakan golput itu harusnya membuat negara berpikir, mengapa partisipasi politik warga menurun dalam pemilu. ”Apakah karena faktor rasional atau justru negara belum siap menyelenggarakan demokrasi yang substansial,” terangnya. (jpg/air/ags)

Tags: Pemilu 2019Polri
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ratusan Alat Peraga Kampanye Jokowi Dicopot

Next Post

Pemkab Serang Luncurkan Buku Perjuangan Brigjen KH Syam’un

Related Posts

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang
Berita Utama

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

by Mulyadi
Selasa, 14 April 2026 17:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan halal bihalal di PT KMK Global Sports...

Read moreDetails

Brigjen Pol. M. Syahduddi Resmi Jabat Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri

Polresta Tangerang dan Forkopimda Siap Amankan Malam Takbiran

Peringati Nuzulul Qur’an, Polresta Tangerang Santuni Yatim dan Salurkan Bantuan

Mengawal 143 Juta Pemudik

Antisipasi Balap Liar dan Tawuran Remaja, Polsek Pasar Kemis Tangerang Gelar Patroli Tengah Malam

Operasi Ketupat Maung 2026, 1.123 Personel Gabungan Polresta Tangerang Diterjunkan

Momentum Introspeksi di Bulan Ramadan, Kapolresta Tangerang Buka Puasa Bersama Tahanan

Polsek Cadasari Santuni Anak Yatim

Perkuat Sinergi Polri dan Masyarakat, Kapolres Pandeglang Bagi-bagi Takjil

Next Post
Pemkab Serang Luncurkan Buku Perjuangan Brigjen KH Syam’un

Pemkab Serang Luncurkan Buku Perjuangan Brigjen KH Syam'un

PLTU Suralaya Disabotase

PLTU Suralaya Disabotase

Pacu Penjualan Melalui Uang Muka Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13
Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Senin, 27 April 2026 17:16
18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

Senin, 27 April 2026 17:07
Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Wabup Serang Minta Pemerintah Pusat Kembali Beri Kepercayaan Daerah Kelola Dana Transfer

Senin, 27 April 2026 16:48
Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Dua Mantan Petinggi PT Sigma Cipta Caraka Didakwa Korupsi Proyek Server dan Storage Rp282 Miliar

Senin, 27 April 2026 16:33
TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

TMMD ke-128 Kodim Cilegon Gelar Penyuluhan KB dan Kesehatan, Tekan Stunting di Pulomerak

Senin, 27 April 2026 16:21
Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Hampir 500 Pil Disita, Dua Pengedar Obat Terlarang Ditangkap di Tangerang

Senin, 27 April 2026 16:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

Cegah Dampak Buruk Lingkungan, Cari Alternatif Air Bawah Tanah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 27 April 2026 17:16

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Radar Banten berencana akan melaksanakan seminar air yang mengusung tema alternatif air bawah tanah: solusi konservasi untuk air generasi maju....

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Minta Hadirkan Program Inovatif

18 Pejabat Eselon III Laksanakan Sertijab, Bupati Pandeglang Minta Hadirkan Program Inovatif

by Purnama Irawan
Senin, 27 April 2026 17:07

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO ID-Sebanyak 18 pejabat eselon III dalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melaksanakan serah terima jabatan di lapangan upacara Setda Pandeglang....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak