• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Lagi, Satpol PP Angkut Gerobak dan Dagangan PKL

Redaksi by Redaksi
Selasa, 23 Juli 2019 11:34
in Berita Utama, Umum
0
Lagi, Satpol PP Angkut Gerobak dan Dagangan PKL

Anggota Satpol PP Lebak mengangkut barang dagangan milik PKL di depan rumah sakit RSUD Adjidarmo di Jalan Iko Djatmiko, Rangkasbitung, Selasa (23/7)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak kembali melakukan operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL), di beberapa ruas jalan di Kota Rangkasbitung. Gerobak dan barang dagangan PKL disita dan diamankan ke kantor Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak, Selasa (23/7).

Pantauan Radar Banten di Jalan Iko Djatmiko, Jalan RT Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, puluhan anggota Satpol PP mendatangi satu per satu PKL yang berjualan di badan jalan. Mereka diminta untuk menutup lapak PKL pada pagi dan siang hari. Mengingat, Jalan Iko Djatmiko dan Jalan RT Hardiwinangun masuk dalam zona merah (daerah yang dilarang berjualan di pagi dan siang hari). PKL baru bisa berjualan di ruas jalan tersebut pada sore hingga dini hari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Dinas Satpol PP Lebak Abdurazak menyatakan, Satpol PP telah beberapa kali melakukan operasi penertiban PKL. PKL nakal telah diberikan peringatan dan diminta untuk tidak berjualan di zona terlarang, diantaranya Jalan Multatuli, Jalan Abdi Negara, Jalan Iko Djatmiko, Jalan RT Hardiwinangun, Jalan Ir. Djuanda, dan di depan rumah sakit di Lebak.

“Kami dari Dinas Satpol PP kembali melakukan penindakan terhadap PKL yang berjualan di zona merah dan zona kuning PKL. Semua pedagang yang berjualan di dua lokasi tersebut kita tertibkan. Bahkan, gerobak dan barang dagangan PKL kita amankan,” kata Abdurazak kepada Radar Banten.

Dia menambahkan, penertiban PKL di Lebak merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL dan Perda 17 Tahun 2006 Tentang Penyelenggaraan Kebersihan Ketertiban dan Keindahan (K3). Untuk itu, PKL yang masih berjualan di wilayah zona merah harus ditindak agar tidak mengganggu ketertiban umum.

“Kita bergerak bukan tanpa dasar. Karena itu, kita tegaskan kepada PKL untuk mematuhi aturan mengenai zonasi PKL. Di Zona Merah kita larang PKL berjualan, di Zona Kuning boleh berjualan asalkan pada sore hingga dini hari, sedangkan siang hari enggak boleh,” jelasnya. (Mastur)

Tags: Satpol PP Lebak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gadis Berusia 18 Tahun Perkosa Bocah Lelaki Tiga Tahun

Next Post

Tim Ekskavasi Temukan Reruntuhan Ruang Tamu Sultan

Next Post
Tim Ekskavasi Temukan Reruntuhan Ruang Tamu Sultan

Tim Ekskavasi Temukan Reruntuhan Ruang Tamu Sultan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Masyarakat Diminta Waspada

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 6 September 2026 09:11
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Pasca terjadinya letusan pada 4 September 2026 lalu, Gunung Anak Krakatau (GAK) masih berstatus level III atau Siaga....

Gunung Anak Krakatau Pernah Meletus Tahun 1883, Badan Geologi Ungkap Fenomena Erupsi Menerus

by Purnama Irawan
Minggu, 6 September 2026 08:01
0

RADARBANTEN.CO.ID - Badan Geologi Kementerian ESDM mengungkap fenomena erupsi terus menerus Gunung Anak Krakatau (GAK) yang merupakan gunungapi aktif tipe...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.