CILEGON – Pemkot Cilegon mengoreksi target pendapatan daerah di tahun anggaran 2019. Koreksian dalam bentuk pengurangan target pendapatan. Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun anggaran 2019, awalnya Pemkot Cilegon menargetkan pendapatan sebesar Rp1,874 triliun, dalam KUA PPAS perubahan menurun menjadi Rp1,854 triliun.

“Berkurang sebesar Rp19,66 miliar,” ujar Sekda Kota Cilegon Sari Suryati dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan KUA PPAS Perubahan 2019, Selasa (23/7).

Menurut Sari, pengurangan target pendapatan itu karena adanya pengurangan pada komponen BLUD RSUD Cilegon dan penerimaan deposito. “Kami telah meminta kepada seluruh OPD untuk serius merealisasikan target pendapatan, dan dalam hal penyerapan anggaran,” ujar Sari. (Bayu Mulyana)










