• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Fahmi by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 18:00
in Hukum

Ilustrasi kasus tawuran

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tawuran berdarah terjadi di Kopo, Kabupaten Serang. Akibat kejadian ini, seorang korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Sementara, pelaku Aldi Solahudin alias Arab kini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Serang.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, terdakwa Aldo Solahudin melakukan aksi tersebut bersama sejumlah orang, di antaranya beberapa pelaku yang diproses dalam berkas terpisah serta beberapa lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

RelatedPosts

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Mitra SPPG, Dua Korban Diperiksa Polda Banten

Kamis, 17 September 2026 12:07
Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Penyidik Akan Periksa Anggota DPRD Banten Roni Mitra dalam Kasus Dugaan Investasi Emas

Kamis, 17 September 2026 11:59
BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Ganja 15,5 Kilogram dengan Modus Botol Jamu

Kamis, 17 September 2026 11:51

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 16 Januari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Maja–Kopo, Kampung Kenting, Desa Mekar Baru, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.

Kejadian bermula ketika terdakwa yang sedang menjaga alat berat didatangi seseorang bernama Satia alias Tb. Stopia bersama rekannya. Saat itu terdakwa diajak untuk melakukan aksi tawuran melawan kelompok yang disebut “Balonboys”.

“Awalnya terdakwa disebut sempat menolak ajakan tersebut. Namun setelah adanya komunikasi melalui telepon dan ajakan untuk berkumpul di titik kumpul, terdakwa akhirnya ikut menuju lokasi pertemuan di wilayah Kampung Nangela, Kecamatan Kopo,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Kamis 28 Mei 2026.

Di lokasi tersebut, telah berkumpul sejumlah orang dan tersedia berbagai jenis senjata tajam yang diletakkan di atas tanah. Salah satu peserta kemudian disebut membagikan senjata kepada beberapa orang yang hadir.

JPU menyebut terdakwa menerima senjata tajam jenis celurit sepanjang sekitar 2,5 meter, sementara peserta lain membawa egrek, corbek, dan beberapa celurit lainnya.

Sekitar pukul 02.30 WIB, rombongan yang menggunakan kurang lebih 15 sepeda motor bergerak menuju lokasi yang telah ditentukan. Setibanya di Kampung Kenting, kelompok tersebut memantau pergerakan lawan, termasuk melalui siaran langsung akun media sosial yang diduga milik kelompok lawan.

“Tak lama kemudian, kelompok lawan datang menggunakan sejumlah sepeda motor. Dalam dakwaan dijelaskan terjadi bentrokan antara kedua kelompok,” ujar JPU.

Salah satu kendaraan yang dikendarai seorang pria bersama dua rekannya disebut berusaha menerobos kerumunan. Dalam situasi itu, terdakwa diduga mengayunkan senjata yang dibawanya hingga mengenai korban bernama Kevin Doli Sirait.

“Akibat kejadian tersebut, kendaraan korban kehilangan keseimbangan dan menabrak tembok warung. Korban bersama dua rekannya terjatuh di lokasi kejadian,” tutur JPU.

Dua orang disebut berhasil bangkit dan menyelamatkan diri, sementara korban Kevin Doli Sirait masih berada di lokasi. Dalam dakwaan, beberapa pelaku lain kemudian diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban menggunakan berbagai senjata.

Korban mengalami sejumlah luka serius dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Kabupaten Tangerang. Berdasarkan Visum et Repertum Nomor P.01.02/38/38/I/2026, korban mengalami luka terbuka pada kepala akibat benda tajam, disertai luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh akibat kekerasan tumpul. Tim medis menyimpulkan luka yang dialami korban menimbulkan ancaman bahaya maut.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa melanggar Pasal 262 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan luka berat.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Kopo SerangPengadilan Negeri SerangtawuranTawuran Kopo
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Raih Penghargaan Nasional atas Pelestarian Bahasa Jawa Serang

Next Post

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Next Post

Langgar SOP, BGN Sanksi 20 SPPG di Pandeglang, Ini Daftarnya

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Vaksin Rabies

Cegah Rabies, Disnakkeswan Lebak Gelar Vaksin Rabies Gratis di Flaza Maja

by Nurabidin
Jumat, 18 September 2026 06:15
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Dalam rangka menyambut hari rabies sedunia tahun 2026, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeawan) Lebak akan menggelar vaksinasi...

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.