CILEGON – Gedung eks Matahari Mall Cilegon atau yang kerap dikenal Matahari Lama dilirik pihak swasta yang bergerak di bidang properti. Ekspose dengan Walikota Cilegon Edi Ariadi pun telah dilakukan oleh pihak swasta tersebut, di ruang rapat Walikota Cilegon. Kamis (15/8).
Pertemuan itu dihadiri Walikota Edi Ariadi, Sekda Kota Cilegon Sari Suryati, dan anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. “Ada yang minat, tapi masih cetek. Mereka mau bikin hotel sekelas apa, ukuran ruangan seperti apa, apakah mereka sudah studi kedalaman, studi struktur? Itu belum,” ujar Edi, Sabtu (17/8).
Edi menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, daripada terbengkalai dan tidak menghasilkan apa pun bagi pemerintah, lebih baik gedung di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa itu difungsikan sehingga bisa memberikan pendapatan daerah.
Edi menilai gedung bekas aset Pemkab Serang itu tidak cocok untuk dijadikan area perkantoran pemerintah. Yang lebih pas, kata dia, difungsikan untuk kepentingan bisnis. “Saya ingin area tersebut menjadi pusat bisnis sehingga ada penataan di sekitar area tersebut. Mudah-mudahan mereka (investor hotel) minatnya bagus, sesuai dengan keinginan kita,” ujarnya.
Sementara ini, lanjut Edi, pihak swasta baru mengungkapkan keinginan pada gedung utama. Sedangkan ruko-ruko yang berada di sekitar area gedung itu belum dibicarakan. Untuk menindaklanjuti pertemuan itu, Edi meminta pihak swasta tersebut untuk segera melayangkan surat resmi dan proposal terkait rencana kerja sama pemanfaatan gedung tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Babay Suhaemi mengapresiasi jika ada pihak swasta yang berminat memfungsikan gedung itu untuk urusan bisnis. Hanya saja, dia meminta Pemkot memberikan beberapa catatan.
Misalnya, terkait penyerapan tenaga kerja yang mengutamakan masyarakat Kota Cilegon. Jika benar gedung itu akan difungsikan sebagai hotel, menurutnya, banyak bagian yang bisa diisi oleh masyarakat Kota Cilegon, misalnya posisi housekeeping, front office, serta tenaga keamanan. “Jangan seenaknya pihak swasta saja, pemerintah harus bisa menegaskan itu agar juga bisa menyerap tenaga kerja,” ujar Babay, Minggu (18/8).
Selain itu, pemerintah pun harus bisa memastikan jika hotel itu tidak menjadi modus bagi berjalannya aktivitas hiburan malam. Jangan sampai keberadaan investasi itu menjadi persoalan lain di Kota Cilegon. “Kajiannya harus menyeluruh, tidak hanya sekadar mendatangkan investor. Yang saya dengar kan katanya hotel berbintang yang mempunyai jaringan nasional. Itu bagus, intinya jangan membawa efek yang enggak bagus,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh menjelaskan, secara aturan pemanfaatan aset pemerintah dengan menggandeng kerja sama pihak swasta dibolehkan demi optimalnya pemanfaatan aset. Menurutnya, sejauh ini, sejumlah aset pemerintah banyak yang tidak dioptimalkan bagi kepentingan pendapatan daerah maupun kepentingan lain. Padahal hal itu merupakan potensi besar bagi keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Kota Cilegon.
“Kita punya aset tapi tidak dimanfaatkan, karena kurang promosi atau pun kreatif bagian aset memanfaatkan lahan yang ada. Dan umur usia bangunan makin lama makin susut, secara nilai aset dan kekuatan gedung, ketika tidak dimanfaatkan rugi pemerintah,” tuturnya. (bam/ibm/ags)








