KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Cipondoh mengungkap kasus pencurian rumah kosong di Perumahan Sumber Mas, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, pada Kamis, 14 Mei 2026. Kasus itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Dua pelaku bernama Kiki dan Candra. Mereka ditangkap polisi setelah membobol rumah milik Hilmi.
Kapolsek Cipondoh, AKP Yudha Prakoso, S.I.K., M.A menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku curanmor oleh Unit Reskrim Polsek Jatiuwung pada 14 Mei 2026.
“Dari hasil pengembangan dan koordinasi dengan Polsek Jatiuwung, diketahui para pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian rumah kosong di wilayah Cipondoh,” ujar Yudha melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 20 Mei 2025.
Menurut Kapolsek, korban mengetahui rumahnya telah dibobol setelah mendapat informasi dari saksi yang melihat kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Saat diperiksa, jendela depan rumah ditemukan rusak dan sejumlah barang berharga hilang.
Selain mengambil CPU dan monitor komputer, pelaku juga sempat mencoba membawa kabur sepeda motor milik korban dengan merusak bagian rumah kunci kendaraan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang hasil curian di kawasan Bedeng, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit laptop merek Toshiba yang merupakan barang hasil kejahatan.
“Penjualan CPU dan monitor diakui para teesangka dijual hanya seharga Rp300 ribu,” jelasnya.
Selain laptop, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, tas, serta rekaman CCTV.
Editor: Agus Priwandono










