SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten, M Faisal, mendukung langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten yang melakukan evaluasi terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu maupun PPPK Penuh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut Faisal, evaluasi kinerja pegawai merupakan hal penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik tetap berjalan optimal. DPRD Banten, khususnya Komisi I, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap disiplin dan performa aparatur pemerintah.
“Kita percaya di BKD juga ada bidang yang menangani penegakan disiplin. Dewan tentu akan terus memfokuskan pengawasan terhadap bagaimana disiplin pegawai,” ujar Faisal, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia berharap seluruh pegawai pemerintah, termasuk PPPK, memiliki etos kerja yang baik layaknya pekerja profesional di sektor swasta. Dengan demikian, kualitas birokrasi di lingkungan Pemprov Banten dapat semakin meningkat.
“Kita berharap sebenarnya kinerja pegawai pemerintah itu benar-benar baik, profesional, seperti pegawai swasta. Kinerjanya bagus dan terus meningkat,” katanya.
Faisal menegaskan, evaluasi berkala terhadap PPPK perlu dilakukan agar Pemerintah Provinsi Banten memiliki sumber daya aparatur yang tangguh dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, fungsi utama pemerintah sejatinya adalah pelayanan publik. Karena itu, kualitas pelayanan kepada masyarakat tidak boleh mengalami penurunan akibat lemahnya disiplin atau rendahnya produktivitas aparatur.
“Sehingga nanti kita benar-benar punya ASN yang tangguh. Yang paling penting itu fungsi pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai berkurang,” tegasnya.
Sebelumnya, BKD Banten menyebut evaluasi terhadap PPPK penuh waktu dilakukan setiap tahun meski masa kontrak kerja berlangsung selama lima tahun. Hasil evaluasi akan menjadi bahan rekomendasi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembinaan dan keberlanjutan kinerja pegawai.
Editor: Agus Priwandono









