slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Belum Laporkan LHKPN, 33 Pejabat Pemkot Cilegon Disorot KPK

Redaksi by Redaksi
01-10-2019 10:47:31
in Berita Utama, Pemerintahan
LHKPN
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Sebanyak 58 pejabat Pemkot Cilegon dinyatakan wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dari jumlah tersebut baru 25 saja pejabat yang melaporkan harta kekayaannya, sisanya 33 pejabat masih belum lapor.

Kemarin (30/9), tim dari Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar asistensi di Aula Setda Pemkot Cilegon. Ketua tim Jeji Azizi menjelaskan, pelaporan LHKPN seharusnya sudah disampaikan oleh pejabat wajib LHKPN dalam kurun waktu Januari hingga Maret.

Baca Juga :

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

“Karena hingga batas waktu itu masih ada sejumlah pejabat yang belum lapor, makanya kita berikan waktu hingga minggu kedua Oktober,” katanya.

Menurut Jeji, penyerahan LHKPN merupakan upaya pencegahan penyelewengan jabatan. Melalui penyerahan laporan harta kekayaan, KPK berupaya menumbuhkan kesadaran para pejabat untuk patuh atas peraturan tersebut.

Di Cilegon, berdasarkan Perwal Nomor 13 Tahun 2018 tentang LHKPN di Lingkungan Pemkot Cilegon, yang wajib LHKPN adalah pejabat yang menduduki eselon II, direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan auditor.

Lantaran bagian upaya pencegahan korupsi, pejabat wajib LHKPN yang tidak patuh bisa dikenakan sanksi administratif dari tingkat ringan, sedang, hingga berat. Namun, seperti apa bentuk sanksinya menjadi kewenangan kepala daerah setempat. “Jika minggu kedua Oktober belum melakukan pelampiran, tingkat kepatuhan bisa terkunci. Kami mendorong Pemkot untuk segera melakukan pendampingan,” tegas Jeji.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon Mahmudin menjelaskan, sesuai Perwal terdapat 62 pejabat yang wajib lapor LHKPN. Namun, karena empat di antaranya telah memasuki masa pensiun maka saat ini hanya 58 orang. “Eselon II sebanyak 31 orang, direktur BUMD tiga orang, dan auditor 24 orang. Sampai September baru 25 orang yang lapor,” ujar Mahmudin.

Kata Mahmudin, Pemkot Cilegon akan berupaya melakukan pendampingan terhadap para pejabat yang belum menyerahkan LHKPN. Dia berharap dalam dua pekan, tidak ada lagi pejabat yang belum melapor.

Sementara itu, Sekda Kota Cilegon Sari Suryati berharap kedatangan tim dari KPK bisa mendorong percepatan pengisian LHKPN bagi seluruh pejabat wajib LHKPN di Pemkot Cilegon.

Menurut Sari, pengisian LHKPN ini sangat penting karena hal itu menunjukkan komitmen Pemkot Cilegon terhadap upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Kata Sekda, pemerintahan yang bersih akan sulit dibangun apabila ketepatan waktu pengisian LHKPN tidak dipatuhi para pejabat di dalamnya.

“Bagaimana pun pemerintahan yang baik sulit terwujud apabila para pejabat wajib LHKPN-nya belum menyadari pentingnya pelaporan harta kekayaan,” tuturnya. (bam/ibm/ags)

Tags: Pemkot Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Berebut Jatah Pimpinan Komisi, Pembentukan AKD Banten Alot

Next Post

Curi Tas, Sopir Angkot di Serang Masuk Bui

Related Posts

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 
Cilegon

Siswa SD PLTU Curhat Masih Banyak Jalan Berlubang Langsung ke Wakil Wali Kota Cilegon 

by Adam Fadillah
Selasa, 12 Mei 2026 13:24

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Momen unik terjadi saat rombongan siswa SD PLTU Wukir Retawu Kota Cilegon berkunjung ke kantor Pemerintah Kota...

Read moreDetails

Cilegon Peringkat Kedua Pangan Aman Se-Banten

Kota Cilegon Raih Penghargaan Kota Pangan Aman Peringkat 15 Nasional

Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Kota Cilegon Masuk Kategori Kualitas Tinggi

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pemkot Cilegon Lakukan Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang di JLS 

Pemkot Cilegon Optimalkan Pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis

Wali Kota Cilegon Evaluasi Serapan OPD dan Instruksikan Percepat Pembangunan

Dukung Ketahanan Pangan, Kodim Cilegon Lakukan Pipanisasi di Jombang Lewat TMMD 128

Pemkot Cilegon Kerjasama Layanan Perbankan di RSUD Cilegon Dengan Bank Banten

Next Post
Curi Tas, Sopir Angkot di Serang Masuk Bui

Curi Tas, Sopir Angkot di Serang Masuk Bui

Krakatau Steel dan Perbankan Tandatangani Perjanjian Kredit  Restrukturisasi

Krakatau Steel dan Perbankan Tandatangani Perjanjian Kredit Restrukturisasi

Sambadha Victory 2019 SMAN 1 Pandeglang Meriah

Sambadha Victory 2019 SMAN 1 Pandeglang Meriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46
BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Rabu, 20 Mei 2026 19:57
Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Rabu, 20 Mei 2026 18:50
Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Mayoritas Venue Porprov Banten 2026 Dipusatkan di Tangsel, Dispora Pastikan Layak Digunakan

Rabu, 20 Mei 2026 18:49
Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Peringati Harkitnas 2026, Wabup Serang Minta Pemuda Cerdas Bermedia Sosial

Rabu, 20 Mei 2026 18:48
Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Pemkab Pandeglang Siapkan TPA Bangkonol Jadi PSEL, Sampah Akan Diubah Menjadi Energi Listrik

Rabu, 20 Mei 2026 18:47
Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Pemkot Serang Dapat Bantuan Rp3 Miliar dari Kemenkes untuk Bangun Cath Lab dan CT Scan RSUD Kota Serang

Rabu, 20 Mei 2026 18:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 19:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman,...

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

Bupati Serang Ratu Zakiyah Resmikan Gedung IBS RSDP untuk Tingkatkan Layanan Operasi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 20 Mei 2026 18:50

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah meresmikan gedung Instalasi Bedah Sentral (IBS) di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak