• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Curi Tas, Sopir Angkot di Serang Masuk Bui

Redaksi by Redaksi
Selasa, 1 Oktober 2019 11:09
in Berita Utama, Hukum
0
Curi Tas, Sopir Angkot di Serang Masuk Bui

MS alias Eki (tengah) pelaku pencurian tas ransel milik keluarga pasien di Rumah Sakit (RS) Hermina saat digiring polisi, Senin (30/9).

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – MS alias Eki (41), mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciruas, Senin (30/9). Sopir angkutan kota (angkot) asal Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang ini diringkus lantaran mencuri tas ransel di Rumah Sakit (RS) Hermina, Minggu (29/9).

MS dituduh mencuri tas ransel milik Didit Purwanto (27). Tas milik warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang ini raib sekira pukul 05.00 WIB. Didit yang sedang terlelap di ruang tunggu rumah sakit, tak sadar tasnya telah dicuri.

Usai pencurian, Didit yang sedang menunggu anggota keluarganya dirawat terbangun.

Dia kaget mendapati tasnya telah raib. Dia sempat mencari dan menanyakan keberadaan tasnya kepada petugas keamanan dan warga sekitar. Tetapi, tak ada yang mengetahui.

Didit kemudian memutuskan melaporkannya ke Mapolsek Ciruas.

Brigadir Kepala (Bripka) Supendi yang menerima laporan itu mendatangi lokasi bersama Didit. Kebetulan MS terlihat membawa tas ransel berwarna hitam berjalan keluar melalui pintu samping rumah sakit.

Supendi yang curiga, memanggil MS dan mengejarnya. MS yang mendengar namanya disebut sempat menoleh ke belakang. Saat melihat suara itu berasal dari sosok anggota polisi, MS berusaha kabur. Namun, upaya MS digagalkan oleh warga yang mendengar teriakan maling. MS yang ditangkap dibawa ke Mapolsek Ciruas beserta barang bukti sebuah tas ransel.

Kapolsek Ciruas Komisaris Polisi (Kompol) Sukirno mengatakan, pencurian dilakukan MS saat situasi rumah sakit sedang sepi. “Pelaku sempat dipanggil, saat dipanggil dia ini (MS-red) malah kabur. Itu yang membuat petugas curiga kalau dia pelakunya,” kata Sukirno, Senin (30/9).

Saat dilakukan pemeriksaan, MS merupakan residivis kasus narkoba. MS pernah menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Lampung. “Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku ini juga pernah ditahan di LP (lembaga pemasyarakatan-red) di Lampung terkait kasus narkoba,” kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Inspektur Polisi Dua (Ipda) Junaedi.

Sementara, MS mengakui telah mencuri tas ransel milik Didit. Dia juga mengakui telah mencuri di RS Hermina sebanyak lima kali. “Saya ambil kalau situasi sedang sepi dan orangnya sedang tidur. Sudah lima kali (mencuri di RS Hermina-red),” katanya.

Pencurian dilakukan MS karena faktor ekonomi. MS mengaku saat ini sedang kesulitan ekonomi lantaran pendapatannya sebagai sopir angkot dianggap tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. “Saya terpaksa mencuri karena untuk kebutuhan keluarga karena penghasilan tidak mencukupi,” tuturnya. (mg05/nda/ags)

Tags: Pencurian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Belum Laporkan LHKPN, 33 Pejabat Pemkot Cilegon Disorot KPK

Next Post

Krakatau Steel dan Perbankan Tandatangani Perjanjian Kredit Restrukturisasi

Next Post
Krakatau Steel dan Perbankan Tandatangani Perjanjian Kredit  Restrukturisasi

Krakatau Steel dan Perbankan Tandatangani Perjanjian Kredit Restrukturisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

Walikota Cilegon Robinsar Siap Sukseskan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:46
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Robinsar menyatakan kesiapannya mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Turnamen Mobile Legend Wali Kota Cup 2026. Ajang...

10 bedeng kontrakan terbakar

10 Bedeng Kontrakan di Sukmajaya Cilegon Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

by Adam Fadillah
Sabtu, 15 Agustus 2026 16:42
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID — Sebanyak 10 bedeng kontrakan permanen di Lingkungan Kranggot Jabalintang, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, terbakar pada...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.