SERANG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang bakal mengarahkan penggunaan dana desa pada 2020 untuk pemberdayaan masyarakat. Hal itu lantaran pembangunan infrastruktur di desa sudah mencapai 80 persen.
Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan evaluasi terkait penggunaan dana desa. Hasilnya, pada 2020 akan diarahkan untuk pemberdayaan masyarakat. “Hasil evaluasi kita sampai 2019, infrastruktur antara 60 hingga 80 persen sudah selesai,” katanya, Kemarin (17/10).
Rudi mengatakan, pemberdayaan masyarakat itu salah satunya bisa konsen pada bidang kesehatan. Di antaranya, mengatasi persoalan angka kematian ibu dan anak, stunting, dan yang lainnya. “Desa harus mulai konsen di bidang kesehatan,” ujarnya.
Dikatakan Rudi, peran dana desa untuk membangun desa sebesar 30 persen. Kemudian, APBD Kabupaten Serang 26 persen dan sisanya didukung oleh APBN dan Pemprov Banten. “Artinya, dana desa ini sangat berpengaruh pada perkembangan pembangunan desa,” ucapnya.
Pemkab Serang, kata dia, sudah memberikan hibah kepada 100 desa untuk ambulans. Hibah itu dimaksudkan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. “Tahun ini 100 desa, tahun depan 100 desa, terus sampai semua desa,” terangnya.
Terkait itu, Sekretaris Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa Hendra Saputra mendukung kebijakan tersebut. Menurut Hendra, sudah seharusnya dana desa difokuskan pada pemberdayaan masyarakat. “Pembangunan fisik di desa kami sudah 90 persen,” katanya.
Hendra mengatakan, pemberdayaan masyarakat yang dimaksud lebih kepada peningkatan ekonomi masyarakat. Salah satunya, melalui bantuan permodalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, ia juga tidak menampik di bidang kesehatan sama pentingnya.
“Tapi kami juga meminta DPMD untuk membina para aparatur desa untuk menyusun RAB (rancangan anggaran biaya-red) untuk pemberdayaan masyarakat itu, supaya alokasi anggarannya benar-benar tepat,” pungkasnya. (jek/zee/ags)








