KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Tangerang menjadi wilayah pertama di Provinsi Banten yang melaksanakan sertifikasi aset wakaf melalui program GEMATAPATAS (Gerakan Pemasangan Patok Batas).
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengapresiasi pelaksanaan sertifikasi aset wakaf yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. Program ini dinilai penting untuk memastikan kepastian hukum aset wakaf yang digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Program ini sangat bagus untuk memastikan kepastian hukum aset wakaf yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar Maesyal, Rabu, 6 Mei 2026.
Ia juga meminta aparat desa, mulai dari kepala desa atau lurah hingga RT dan RW, untuk turut membantu dalam pelaksanaan pemasangan patok batas.
Menurutnya, sertifikasi aset wakaf merupakan terobosan positif yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi dan perlindungan aset keagamaan.
“Ini merupakan inovasi yang sangat baik dari Kantor Pertanahan Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang,” ucapnya.
Program GEMATAPATAS diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf sekaligus mencegah potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Editor: Mastur Huda









