• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Peserta Ilegal di Mukota Cilegon, Kadin Banten Gelar Investigasi

Redaksi by Redaksi
Selasa, 5 November 2019 16:10
in Berita Utama, Umum

CILEGON – Menindaklanjuti berbagai laporan yang mengatasnamakan pengusaha Cilegon, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten bakal menggelar investigasi ke Kadin Kota Cilegon. Investigasi antara lain untuk memastikan panitia musyawarah kota (mukota) berjalan netral, serta membuktikan dugaan adanya peserta ilegal.

Wakil Ketua Kadin Banten Bidang Organisasi Agus R Wisas mengungkapkan, sesuai aturan organisasi, pemilihan ketua Kadin dilaksanakan dua bulan sebelum atau sesudah masa periode kepengurusan berakhir. Sementara pengurus Kadin Kota Cilegon periode 2014-2019 telah berakhir 30 Oktober 2019.

RelatedPosts

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Manchester United Gagal Menang, Tottenham Samakan Skor pada Menit 90+2

Minggu, 11 Oktober 2026 07:30
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

Untuk menentukan pengurus baru periode 2019-2022, kata Agus, Mukota Kadin Cilegon akan tetap dilaksanakan 14 November mendatang. “Namun, kami menerima pengaduan dari sejumlah pengusaha lokal di Kota Cilegon, mereka menuding panitia mukota tidak netral dan dugaan pelanggaran lainnya. Menindaklanjuti pengaduan itu, kami telah memanggil panitia mukota akhir pekan lalu. Kami harus mendengarkan kedua belah pihak sebelum melakukan investigasi,” kata Agus, kemarin.

Bila dalam investigasi tersebut terbukti bahwa tudingan itu terbukti, maka kepanitiaan mukota akan segera diganti. “Tetapi, apa pun hasil investigasinya, jadwal Mukota Kadin Cilegon tidak akan berubah. Paling akan diganti kepanitiaannya, itu pun jika terbukti (melakukan pelanggaran) ya,” tegas Agus.

Sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Kadin Banten, panitia dipersilakan melaksanakan tahapan mukota sesuai jadwal yang telah disusun sebelumnya. “Semoga pekan ini sudah bisa kami sampaikan hasil investigasinya,” ujar Agus.

Sementara itu, Ketua Himpunan Pengusaha Lokal Cilegon (HPLC) Jaenal Arifin menuturkan, usai unjuk rasa lalu, pihaknya kembali menyurati Kadin Provinsi Banten terkait dugaan adanya pembuatan kartu tanda anggota (KTA) bodong. “Surat itu kita layangkan ke Kadin Provinsi kemarin (Senin (4/11),” ujar Jaenal kepada Radar Banten.

Ia menuturkan, sejauh ini, pihaknya banyak menemukan KTA Kadin Cilegon terbit tanpa sepengetahuan pemilik perusahaan dan pemilik perusahaan merasa tidak merasa menandatangani permohonan pembuatan KTA Kadin Cilegon. “Sudah sekira 10 KTA bodong yang kita temukan,” tuturnya.

Jaenal berharap, Kadin Provinsi Banten menyikapi seluruh laporan yang telah disampaikan oleh pihaknya serta membekukan ketua Kadin Kota Cilegon, dan membatalkan Mukota Kadin.

Ketua Panitia Mukota Kadin Kota Cilegon Isbatullah mempersilahkan Kadin Banten melakukan investigasi.  “Tupoksi Kadin Banten itu melakukan supervisi terhadap kerja Panitia Mukota V Kadin Cilegon, cuma yang menjadi catatan kami bahwa ada kelompok tertentu ingin membuat suasana gaduh dan menciptakan kesan bahwa panitia tidak netral,” ujar Isbat.

Terkait tudingan KTA bodong, menurut Isbat, proses pembuatan KTA tidak sembarangan. Ada prosedur dan mekanisme yang harus ditempuh. Dimana untuk membuat KTA, Kadin Kota Cilegon harus mengajukan ke Kadin Provinsi Banten, kemudian dilaporkan ke Kadin Indonesia. “Membuat KTA Kadin itu gak semudah membuat KTA LSM,” tegasnya. (den-bam/ibm/ira)

Tags: Kadin BantenKadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kalah Pilkades, Paman Ponakan di Ciruas Duel

Next Post

Juara Internasional, Marzella dan Rizki Diguyur Bonus

Next Post
Juara Internasional, Marzella dan Rizki Diguyur Bonus

Juara Internasional, Marzella dan Rizki Diguyur Bonus

Modifikasi Cuaca Banten

Waduk Karian Terancam Kekeringan, BMKG Petakan Wilayah Prioritas Modifikasi Cuaca

Jumat, 9 Oktober 2026 16:23
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Kylian Mbappe Liverpool

Mbappe Berpotensi Hengkang dari Real Madrid, Liverpool Dikabarkan Jadi Tujuan Berikutnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 14:04
Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Dinilai Berpihak Pada Rakyat, Anggota DPRD Yanti Mustati Apresiasi Kepemimpinan Bupati Zakiyah

Jumat, 9 Oktober 2026 22:04
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

Paramount Land Dukung KORPRI Night Run 2026, 6.700 Peserta Padati Gading Serpong

by Mulyadi
Minggu, 11 Oktober 2026 08:58
0

Sebanyak 6.700 peserta memadati kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, saat mengikuti Gemilang KORPRI Night Run 2026, Sabtu (10/10/2026).

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

Bermain di BIS, Persita Kalahkan Garudayaksa FC Lewat Gol Menit Akhir

by Nurandi
Minggu, 11 Oktober 2026 07:37
0

Dua pemain Persita Tangerang merayakan kemenangan atas Garudayaksa FC dalam lanjutan BRI Super League di Banten International Stadium, Serang, Sabtu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.