slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Antar Wisatawan, Nelayan Cilegon Dibui

Redaksi by Redaksi
07-02-2020 12:32:27
in Berita Utama, Hukum
Antar Wisatawan, Nelayan Cilegon Dibui

Nurdin (kedua kiri), ayah Perana Yoga, mengadukan nasib anaknya kepada pengurus HNSI Kota Cilegon, Kamis (6/2).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON – Niat baik Perana Yoga (24) mencari tambahan biaya untuk pengobatan kanker usus yang diderita istrinya berujung penjara. Nelayan asal Pulomerak, Kota Cilegon itu diringkus lantaran mengantar wisatawan asing tanpa mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Informasi yang diperoleh, kasus itu berawal saat Perana menerima tawaran mengantarkan rombongan wisatawan asal Tiongkok dan Singapura menyeberang dari Pantai Mabak, Kecamatan Pulomerak, ke Pulau Sangiang, Kabupaten Serang, November 2019 lalu.

Baca Juga :

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Tujuh orang wisatawan asing itu berniat menyelam ke Pulau Sangiang. Namun, nahas tiga dari tujuh wisatawan itu tenggelam terseret arus saat melakukan penyelaman.

Perana yang menjadi nakhoda kapal KM Bintang Timur itu pun dianggap bersalah. Apalagi, Perana tak mengantongi SPB dari KSOP.

Perana pun ditangkap oleh petugas Ditpolair Polda Banten. Setelah dilakukan pemeriksaan, Perana ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Januari 2020, Perana dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cilegon usai perkaranya dilimpahkan ke Kejari Cilegon. “Kasihan istrinya, kami orang tidak mampu, sekarang enggak ada yang bisa cari uang buat berobat istrinya,” kata Nurdin, ayah kandung Perana, Kamis (6/2).

Nurdin mengaku, anaknya terpaksa mengantar wisatawan lantaran terdesak untuk menutupi biaya pengobatan menantunya. Ditambah, hasil laut yang tidak dapat diandalkan lantaran cuaca sedang tidak baik untuk melaut.

“Istrinya yang menderita kanker usus stadium C dan membutuhkan biaya tinggi untuk pengobatan,” kata Nurdin.

Sementara itu, Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon Yayan Hambali mengaku akan memberikan pendampingan kepada Perana. Terlebih Yayan menganggap ada kejanggalan pada kasus tersebut. Yakni, Perana dijadikan tersangka lantaran tidak memiliki SPB.

Dikatakan Yayan, sebelum memiliki SPB, pemilik kapal harus mendapatkan surat laik operasi (SLO) terlebih dahulu. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 1 tahun 2017, SLO dikecualikan bagi kapal perikanan untuk nelayan kecil dan pembudi daya ikan kecil.

Nelayan kecil dan pembudi daya ikan kecil itu adalah nelayan yang hanya memiliki satu unit atau lebih kapal perikanan dengan ukuran kumulatif paling besar 10 GT. “Dan, saudara Perana Yoga ini kan kapalnya hanya 6,5 GT,” jelas Yayan.

Sedangkan syarat memiliki SLO harus ada dokumen SIUP, SIPI/SIKPI. Padahal, Pasal 12 ayat (1) Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2012 menyebutkan nelayan kecil tidak memiliki SIUP. “Bagaimana caranya nelayan bisa mengurus SPB sedangkan untuk mengurus SPB harus ada SIUP, SIPI/SIKPI,” ungkapnya. (bam/nda/ira)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sembilan Kecamatan di Kabupaten Serang Masih Terendam Banjir

Next Post

Banyak Plt, Hambat Target RPJMD

Related Posts

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk
Berita Utama

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 5 Mei 2026 08:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Warga di sepanjang aliran anak sungai kawasan Terminal Pakupatan, yang bermuara dari Komplek BMS, Cipocok Jaya, dibuat resah....

Read moreDetails

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Para Kepala Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tangerang Diminta Tingkatkan Kompetensi dan Inovasi

Intan Dorong ASN Berani Ngomong Jika Terjadi Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja

BMKG Prediksi Cuaca Tangsel Didominasi Hujan, Waspada Petir di Sejumlah Wilayah

Sidang Pemberhentian Sekda Cilegon, Wagub Banten Minta Walikota Pahami Administrasi Pemerintahan

Next Post

Banyak Plt, Hambat Target RPJMD

Tes SKD, 4.195 Calon ASN Berebut 549 Kuota

Tes SKD, 4.195 Calon ASN Berebut 549 Kuota

PT BGD Nunggak Pajak Rp 100 Miliar

Dewan Minta Gubernur Segera Benahi BGD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36
Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Selasa, 5 Mei 2026 08:16
Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Selasa, 5 Mei 2026 08:12
Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026 08:10
PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Selasa, 5 Mei 2026 08:08
Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Selasa, 5 Mei 2026 08:46
Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Selasa, 5 Mei 2026 08:36
Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Kejati dan DJKN Sepakat Perkuatkan Koordinasi

Selasa, 5 Mei 2026 08:16
Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Kajati Ingatkan Anggota IAD Hindari Hedonisme

Selasa, 5 Mei 2026 08:12
Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Cuaca Banten Hari Ini, Selasa 5 Mei 2026 Sejumlah Wilayah Diprediksi Hujan

Selasa, 5 Mei 2026 08:10
PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

PTPN IV dan Kejati Banten Jalin Kerja Sama

Selasa, 5 Mei 2026 08:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 5 Mei 2026 08:46

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Warga di sepanjang aliran anak sungai kawasan Terminal Pakupatan, yang bermuara dari Komplek BMS, Cipocok Jaya, dibuat resah....

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

Agenda Padat Wali Kota Serang Hari Ini, Budi Rustandi Hadiri FLS3N hingga Kunjungi Ponpes

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 5 Mei 2026 08:36

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah agenda Wali Kota Serang Budi Rustandi pada Selasa, 5 Mei 2026 terpantau cukup padat. Sejak pagi hingga...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak