SERANG – Komisi III DPRD Banten meminta Gubernur Banten untuk membenahi PT Banten Global Development (BGD) selaku perusahaan induk Bank Banten. Bila tidak segera dibenahi, persoalan di BGD berimbas langsung pada bisnis Bank Banten.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Ade Hidayat, menindaklanjuti hasil pertemuan Komisi III dengan jajaran komisaris dan direksi PT BGD beberapa hari lalu. “Untuk menyehatkan Bank Banten, kita harus menyehatkan perusahaan induknya. Sayangnya PT BGD dari tahun ke tahun penuh masalah dan berimbas ke Bank Banten,” kata Ade kepada wartawan kemarin.
Politikus Gerindra ini melanjutkan, Gubernur punya tanggung jawab membenahi PT BGD sebagai perwakilan pemerintah untuk mengurus Bank Banten. Sebab tambahan modal untuk Bank Banten dikucurkan melalui PT BGD. “Kita menghadapi amanah besar karena ada uang rakyat. Harus diberesin BGD sebagai perwakilan pemerintah untuk mengurus bisnis perbankan,” ungkapnya.
Permasalahan utama yang terjadi di BGD, lanjut Ade, karena saat ini jajaran komisaris dan direksinya belum definitif. Padahal, PT BGD yang menentukan masa depan Bank Banten. “Kami merekomendasikan kepada gubernur untuk segera mendefinitifkan direksi dan komisaris BGD. Kalau BGD dibiarkan seperti sekarang ini, sulit kiranya untuk menyehatkan Bank Banten,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, dalam rangka menyelamatkan Bank Banten, pihaknya telah memanggil Sekda Banten Al Muktabar dan PT BGD. Namun yang hadir hanya PT BGD. “Pak Sekda berhalangan hadir, karena ada kegiatan di luar kota. Tapi dewan komisaris dan direksi PT BGD hadir memenuhi panggilan Komisi III,” kata Gembong usai rapat tertutup di ruang rapat Komisi III, Selasa (4/2).
Terkait penambahan modal Bank Banten dari luar pemprov, lanjut Gembong, PT BGD telah menyampaikan persetujuannya. “BGD tadi setuju terkait rencana right issue, cuma mereka sempat khawatir right issue akan mendilusi (menurunkan persentase saham) BGD/Pemprov,” ujar Gembong.
Politikus PKS ini menambahkan, permodalan Bank Banten sudah masuk zona merah, bila tiga bulan ke depan tidak mendapat tambahan modal. Maka perusahaan pelat merah milik Pemprov Banten terancam berhenti beroperasi. Untuk menyelamatkan Bank Banten, jajaran direksi harus mendapat tambahan modal dari luar Pemprov Banten atau non-APBD. Sebab tahun anggaran 2020, pemprov tidak mengalokasikan anggaran penyertaan modal sepeser pun untuk Bank Banten. “Saya tadi jelaskan ke PT BGD bahwa pembentukan Bank Banten atas kesepakatan pemprov dan DPRD, jadi tidak perlu khawatir kalau ada tambahan modal dari luar pemprov untuk menyelamatkan Bank Banten,” tegasnya.
Sementara Direktur Operasional dan Keuangan PT BGD, Ahmad Fatoni mengatakan, rencana right issue Bank Banten menunggu keputusan Gubernur selaku pemilik saham pengendali. “Kami ikut keputusan Pemprov Banten soal penambahan modal Bank Banten dari luar Pemprov,” katanya.
Sementara itu, Plt Kabiro Bina Perekenomian Setda Provinsi Banten Mahdani mewakili Sekda Banten mengatakan, saat ini jajaran komisaris dan direksi PT BGD masih banyak yang dijabat pelaksana tugas (plt). Sehingga tidak bisa mengambil keputusan secara langsung.
“Pemprov sudah membuka lelang jabatan komisaris dan direksi PT BGD, tapi tidak ada peminat. Makanya lelangnya tidak berlanjut,” ungkapnya.
Ia memaparkan, lelang jabatan untuk posisi dua komisaris dan direksi PT BGD telah dibuka sejak akhir 2019. Akan tetapi, hingga pendaftaran ditutup jumlah pendaftarnya masih minim dan di bawah ketentuan minimal. “Kemarin kan kita buka sekali lagi pendaftarannya, tapi pendaftarnya sangat sedikit, ini kita pending dulu,” tegasnya.
Mahdani menjelaskan, pendaftar komisaris dan direksi PT BGD minimal berjumlah 16 orang, ini dihitung berdasarkan jumlah dua kali lipat dari kebutuhan, yaitu dua untuk posisi komisaris dan dua untuk direksi. “Karena minimal nanti yang didorong masing-masing jabatan itu tiga untuk masuk dalam tiga besar,” bebernya. (den/alt/ags)









