SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Achmad Dimyati Natakusuma sempat menasehati Walikota Cilegon, Robinsar terkait pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Maman Mauludin.
Robinsar diminta untuk sabar dalam mengelola pemerintahan dan memahami administrasi pemerintahan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana di PTUN Serang, Senin (4/5/2026). Ai Dewi dihadirkan tim kuasa hukum Maman sebagai saksi dalam perkara tersebut.
“Nasihatnya mengelola pemerintahan itu harus sabar, memahami administrasi pemerintahan dan tidak sama seperti mengelola perusahaan,” katanya.
Dihadapan majelis hakim, Ai Dewi tidak mengetahui persis persoalan pemberhentian Sekda Cilegon. Namun demikian, ia mengatakan bahwa sempat mendampingi Wagub terkait polemik pemberhentian Sekda Cilegon.
“Persoalan persisnya kami tidak mengetahui, hanya saja Pemprov Banten melalui pak Wagub mengundang para pihak dalam rangka melakukan pembinaan,” katanya.
Ia mengatakan, upaya pembinaan yang dilakukan Wagub melakukan pembinaan setelah adanya surat dari Kemendagri dan Otda terkait pemberhentian Sekd. “Sama ikut mendampingi, karena Pak Wagub mengundang pak Wali dan pak Sekda secara terpisah. Materinya memberi nasihat layaknya orang tua terhadap anak,” ungkapnya.
Ai Dewi mengakui bahwa pemberhentian Sekda Cilegon tidak terdapat koordinasi antara BKPSDM Kota Cilegon dengan BKD Provinsi Banten. Ia pun menyayangkan hal tersebut. “Selama saya menjabat, tidak pernah ada komunikasi atau koordinasi dari BKPSDM Cilegon. Ini yang kami sayangkan,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











