slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Sambut Ramadan dengan Gembira, Meskipun Dalam Pandemi Covid-19

Redaksi by Redaksi
23-04-2020 15:16:11
in Berita Utama, Umum
Hikmah Ramadan : Puasa untuk Siapa?

Memperbanyak baca Alquran saat Ramadan. Foto: Jawa Pos

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten mengimbau agar umat Islam  menyambut Ramadan dengan gembira dan riang meskipun dalam keadaan darurat wabah Covid-19. Di bulan penuh berkah itu, umat Islam juga diminta banyak berdoa agar Covid-19 segera berlalu.

“Umat Islam agar menjalankan ibadah puasa Ramadan secara khusyuk, memperbanyak zikir, wirid dan doa, tadarus Alquran bersama keluarga, membaca buku-buku agama atau mendengarkan/menonton taushiyah para ulama dari berbagai sumber yang terpercaya,” kata Ketua MUI Banten Dr AM Romly, kemarin.

Baca Juga :

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Warga yang tidak sehat seperti flu batuk dan bersin disarankan untuk salat di rumah demi menjaga diri dan orang lain dari kemungkinan tertular atau menularkan virus Corona. “Di daerah yang ditetapkan oleh pemerintah sebagai zona merah umat Islam dianjurkan melaksanakan ibadah salat tarawih di rumah,” tegasnya.

Umat Islam secara umum harus mengindahkan Fatwa Nomor 14/2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Sedangkan petugas para medis memedomani Fatwa Nomor 17/2020 tentang Pedoman Kaifiat Shalat bagi Tenaga Kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) saat merawat dan menangani pasien Covid-19.

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas Covid-19 MUI Provinsi Banten Dr Fadlullah menambahkan, meski dianjurkan salat tarawih di rumah di daerah zona merah namun  tugas takmir masjid  tetap menjalankan kewajiban kifayah menjalankan salat berjamaah termasuk mengumandangkan adzan: shollhu fi buyutikum (salatlah di rumahmu).

Kata Fadlullah,  di wilayah yang tergolong zona hijau umat Islam yang sehat dan tidak sakit dipersilakan melaksanakan ibadah salat berjamaah di masjid termasuk salat tarawih berjamaah dengan tetap memperhatikan protokol keselamatan dan kesehatan. “Mulai berwudhu secara sempurna, cuci tangan pakai sabun,  membawa masker, membawa sajadah sendiri hingga menghindari kerumunan,” ujarnya.

Fadlullah mengatakan, takmir masjid bersama pemerintah hingga tingkat RT/RW dapat meningkatkan kualitas kesalehan sosial dengan memprakarsai gerakan amal umat dalam rangka penanggulangan dampak sosial ekonomi Covid-19. Masjid dapat memerankan diri sebagai Posko Krisis Center Covid-19 dengan menghimpun dan menyalurkan dana zakat infak dan sedekah termasuk zakat fitrah. “Takmir masjid bersama RT/RW memperkuat silaturahim dan solidaritas umat dengan memastikan kecukupan logistik bagi seluruh rumah. Tidak boleh ada warga yang tidak makan hanya karena tidak kerja di rumah saja,” pungkasnya.

TARAWIH DI RUMAH

MUI Kabupaten Lebak mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan ibadah salat tarawih di masjid selama bulan Ramadan. Tujuannya untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Corona atau Covid-19 dari orang tanpa gejala (OTG).

Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahpudin menyatakan, MUI Lebak sedang mendiskusikan berbagai kemungkinan mengenai pelaksanaan ibadah salat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya di bulan Ramadan. Namun, karena MUI pusat dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah menyampaikan imbauan agar umat Islam tarawih di rumah maka MUI Lebak pun ikut dengan arahan atau imbauan tersebut.

“Untuk antisipasi penyebaran dan penularan virus Corona, kita imbau masyarakat untuk tarawih di rumah. Ini demi kebaikan kita bersama,” kata Pupu Mahpudin kepada Radar Banten, kemarin.

Imbauan senada diungkapkan Ketua MUI Kabupaten Serang Rachmat Fatoni. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti anjuran dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19. Termasuk menghindari keramaian meskipun dalam hal beribadah. “Kita sudah buat surat edaran untuk masyarakat,” katanya.

Dalam ilmu fiqh, kata Rachmat, dijelaskan bahwa menghindari kemudorotan lebih baik dari pada mengambil kemaslahatan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti fatwa MUI dan anjuran pemerintah untuk kebaikan bersama. “Termasuk mudik juga, meskipun ada maslahatnya, kita harus pertimbangkan potensi kemudorotannya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajudin mengatakan, pihaknya telah telah mengeluarkan imbauan Nomor 26/Rek/MUI-KotaSg/IV/2020 tentang Pelaksanaan Ibadah Ramadahan dan Idul Fitri pada masa pandemi Covid-19. “Ada dua opsi yang kita tawarkan, karena masih menunggu status dari pemerintah. Kalau zona aman bisa melakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, bagi daerah zona merah, lebih diutamakan shalat tarawih berjamaah di rumah,” katanya.

Poin selanjutnya, kata pria yang akrab disapa Amas itu, MUI mengimbau agar masyarakat menghindari kumpul-kumpul banyak orang dalam bentuk apapun termasuk acara tradisi buka puasa sahur bersama. “Sebaiknya dilaksanakan di rumah masing-masing,” katanya.

Amas mengatakan, kini MUI menunggu status penangana covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang. “Tapi, mencegah itu jauh lebih baik dari pada mengobati. Walaupun belum Kota Serang belum berstatus KLB  atau menerapkan PSBB maka sebaiknya hindari kumpul-kumpul, taraweh di rumah saja,” katanya. (alt-tur-jek-fdr/air)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kecamatan Tigaraksa Gencar Sosialisasi Pencegahan Covid-19

Next Post

Penjual Takjil Harus Perhatikan Physical Distancing

Related Posts

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta
Hukum

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Read moreDetails

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Next Post
Penjual Takjil Harus Perhatikan Physical Distancing

Penjual Takjil Harus Perhatikan Physical Distancing

Lagi, DPRD Lebak Realokasi Anggaran Kunker

Lagi, DPRD Lebak Realokasi Anggaran Kunker

Mitsubishi Bagikan Ratusan APD di Serang

Mitsubishi Bagikan Ratusan APD di Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Senin, 4 Mei 2026 17:04
Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Senin, 4 Mei 2026 17:42
Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Senin, 4 Mei 2026 17:32
Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Puluhan Mahasiswa Pandeglang Demo ke Pemprov Banten saat Hardiknas, Soroti Putus Sekolah

Senin, 4 Mei 2026 17:24
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Tangerang

Senin, 4 Mei 2026 17:15
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Senin, 4 Mei 2026 17:04

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

Dugaan Suap PTSL Kabupaten Tangerang Jimmy Lie, Satgas PTSL Terima Uang Rp 80 Juta

by Fahmi
Senin, 4 Mei 2026 17:42

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Anggota Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha disebut menerima...

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

Dindik Banten Siapkan Pra-SPMB, Pendaftaran Siswa Baru Dimulai 10 Juni

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 17:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Provinsi Banten menyiapkan sejumlah langkah untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak