slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pimpinan Dewan Pasang Badan, Setujui Kasda Jadi Modal Bank Banten

Redaksi by Redaksi
20-06-2020 12:10:25
in Berita Utama, Pemerintahan
Pimpinan Dewan Pasang Badan, Setujui Kasda Jadi Modal Bank Banten

Ketua DPRD Banten Andra Soni (tengah) didampingi empat wakil pimpinan memberikan keterangan pers kepada wartawan usai rapat pimpinan yang menyetujui kasda Rp1,9 triliun jadi modal Bank Banten, kemarin.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dalam rangka menyelamatkan Bank Banten dari keterpurukan, pimpinan DPRD Banten rela pasang badan terkait dana Kas daerah Rp1,9 triliun jadi setoran modal Bank Banten.

Kemarin, DPRD Banten secara resmi menyampaikan dukungannya, terhadap rencana Pemprov Banten mengkonversi dana kas daerah sebesar Rp1,9 triliun, menjadi setoran modal Bank Banten.

Baca Juga :

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Keputusan yang diambil pimpinan DPRD Banten ini sontak mendapat sorotan dari Direktur Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada. Ia menilai langkah Pemprov dan dukungan DPRD Banten terhadap upaya menyelamatkan Bank Banten melalui kebijakan konversi kasda merupakan langkah berani.

“Kebijakan konversi atau pindah buku itu tidak menjamin bahwa Bank Banten akan hidup sehat. Tetap saja ada potensi kerugian. Sebab dengan konversi saham, kerugiannya menjadi terkamuflase melalui istilah penurunan nilai ekuitas/kepemilikan,” katanya.

Ia melanjutkan, penyelamatan Bank Banten dengan konversi dana kasda, berarti tidak ada fresh money yang dikucurkan oleh Pemprov Banten. “Karena itu saya sering cerewet, hitung dulu dengan benar kebutuhan riil Bank Banten agar hidup sehat itu berapa? Bukan sekedar menunda kematian. Karena uang rakyat yang dijadikan pertaruhan. Pengambilan keputusan investasi itu kan kriterianya harus menguntungkan. Jangan sampai DPRD Banten pasang badan untuk suatu hal yang merugikan rakyat,” tegasnya.

Ibarat orang sakit, lanjut Uday, Bank Banten butuh asupan gizi. Di sini cuma dihibur, apa itu bisa menyehatkan. Walaupun menjadi tenang pikiran, karena ada upaya Pemprov untuk menyelamatkan Bank Banten.

“Lain hal jika ada investor baru bawa duit masuk. Konversi kan hanya rekayasa akuntansi, jadi tidak ada uang masuk,” tegasnya.

Prinsipnya, kebijakan investasi harus menguntungkan daerah. kalau pertimbangannya hanya penyelamatan, menggunakan kriteria mana kalau prospeknya tidak bakal merugikan keuangan daerah. Kalau terjadi kerugian, bukan lagi ranah hukum administrasi, karena ada pelanggaran hukum dalam pengambilan kebijakan.

Kriteria ada di peraturan tentang pengelolaan investasi daerah. “Apakah arahan atau rekomendasi OJK bisa dijadikan acuan? Tidak, karena kriteria harus berbasis pada regulasi. Kalau ada kerugian OJK bakal bertanggung jawab? tentu tidak, rakyat Banten lah yang menanggung kerugiannya,” tegas Uday.

Pemprov, kata Uday, harusnya melakukan analisa dan evaluasi sebelum memutus perkara, bukan sekadar atas dasar arahan OJK. Skenario penyehatannya secara finansial dan opersional harus bisa dijelaskan secara transparan ke publik. Itu harus tergambar di bisnis plan yang logis.

“Berkali-kali OJK berhasil mengakali Pemprov Banten untuk tercapainya misi OJK dalam pengawasan bank. Kalau ada bank gagal, itu kan indikasi gagalnya OJK,” tutup Uday.

DUA LANGKAH PENYELAMATAN

Sementara itu, kemarin, usai rapat pimpinan DPRD Banten, lima pimpinan menggelar konferensi pers. Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengungkapkan, pimpinan DPRD mendukung langkah Pemprov Banten mengkonversi dana kasda menjadi modal Bank Banten, sebagai upaya penyelamatan dan penyehatan Bank Banten yang sedang krisis likuiditas dan terancam bangkrut. “Kami mendukung rencana Pemprov menambah modal Bank Banten, dengan cara mengkonversi kasda Rp1,9 triliun menjadi modal inti Bank Banten,” kata Andra didampingi empat wakil ketua Dewan, saat memberikan keterangan pers, di DPRD Banten, Jumat (19/6).

Dukungan itu diberikan DPRD, setelah lima pimpinan DPRD Banten melakukan rapat tertutup sekira tiga jam, membahas Surat Gubernur Banten nomor 580/1135-ADPEMDA/2020, tertanggal 16 Juni 2020 perihal konversi dana Kasda Provinsi Banten menjadi setoran modal Bank Banten.

“Dalam suratnya, Gubernur menyampaikan dua langkah penyelamatan dan penyehatan Bank Banten. Di mana kasda Rp1,9 triliun, semuanya akan dijadikan setoran modal Bank Banten sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.

Langkah pertama, Pemprov akan mengalokasikan anggaran penyertaan modal Bank Banten sebesar Rp335,4 miliar dalam Perubahan APBD Banten 2020. Anggaran itu diambil dari kasda sebesar Rp1,9 triliun yang mengendap di Bank Banten. Penyertaan modal itu, sesuai amanah Perda 5/2013 yang mengharuskan penyertaan modal pemprov sebesar Rp950 miliar.

“Kita tahu, penyertaan modal Pemprov baru Rp614,6 miliar. Namun sebelum mengusulkan penambahan modal Rp335,4 miliar dalam Perubahan APBD 2020, Pemprov harus melakukan konsultasi dengan Mendagri untuk meminta arahan,” ujar Andra.

Adapun langkah kedua, sisa kasda senilai Rp1,5 triliun lebih itu, akan dikonversi menjadi modal Bank Banten. Untuk langkah kedua ini, diperlukan persetujuan DPRD Banten.

“Agar sisa kasda sebesar Rp1,5 triliun bisa menjadi setoran modal tambahan untuk Banten, harus ada perda baru. Sebab Perda 5/2013 tentang penyertaan modal hanya mengamanahkan Rp950 miliar,” urai Andra.

Secara prinsip, lanjut Andra, langkah-langkah penyelamatan itu bisa menyehatkan permodalan Bank Banten. “Memang tidak mudah dalam menyehatkan Bank Banten, sebab butuh waktu. Tapi kami mengapresiasi komitmen Pemprov untuk menyelamatkan Bank Banten,” tegasnya.

Paling cepat, tambah Andra, Bank Banten akan mendapatkan tambahan modal dari Pemprov pada September mendatang, sebab Perubahan APBD 2020 baru dibahas Juli-Agustus mendatang.

“Kita akan tunggu keseriusan Pemprov, sebab langkah penyelamatan yang sudah disusun tidak ada artinya kalau tidak direalisasikan,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menambahkan, langkah-langkah penyelamatan Bank Banten yang disampaikan gubernur ke DPRD, merupakan perintah OJK. “Jadi kami mendukung sepenuhnya, dan DPRD Banten akan melakukan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Terkait upaya penyelamatan Bank Banten melalui rencana merger Bank Banten dengan Bank bjb, Budi mengaku rencana itu tidak ada dalam surat Gubernur. “Tidak ada opsi merger yang disampaikan Gubernur dalam suratnya. Opsinya hanya itu tadi, menjadikan kasda Rp1,9 triliun menjadi setoran modal Bank Banten,” jelas Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banten lainnya M Nawa Said mengatakan, DPRD dan Pemprov sudah sepakat menyelamatkan dan menyehatkan Bank Banten. “Sekarang bolanya ada di Pemprov, penyertaan modal sebesar Rp335,4 miliar dalam Perubahan APBD 2020, harus segera diusulkan Pemprov ke DPRD bulan depan,” katanya.

Sedangkan terkait penyusunan perda baru sebagai payung hukum Rp1,5 triliun bisa menjadi setoran modal Bank Banten, DPRD bisa menindaklanjutinya tahun ini bila Pemprov secepatnya menyerahkan raperda disertai naskah akademik ke DPRD Banten.

“Penyusunan perda baru ada mekanismenya. DPRD pasti akan memprioritaskannya,” paparnya. (den/air)

Tags: Bank BantenPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga RT 01 Umbulkapuk Semakin Gencar Bergotong Royong

Next Post

Dinyatakan Sembuh, 4 Pasien Covid-19 Dipulangkan dari RSU Banten

Related Posts

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan
Berita Utama

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Read moreDetails

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Musrembang RKPD 2027, Banten Fokus Tekan Pengangguran

Deden Apriandhi Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Banten

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

Bank BJB dan Bank Banten Sepakat untuk Mempererat Silaturahmi dan Kerjasama antar Bank Daerah

Biro Umum Berikan Penghargaan kepada Kartini Masa Kini

Belasan Perda di Banten Mandek, Pemprov Alasan Minim SDM

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Next Post
Dinyatakan Sembuh, 4 Pasien Covid-19 Dipulangkan dari RSU Banten

Dinyatakan Sembuh, 4 Pasien Covid-19 Dipulangkan dari RSU Banten

Kawanan Pencuri Kabel Power PT Cemindo Gemilang Ditangkap Polres Lebak

Kawanan Pencuri Kabel Power PT Cemindo Gemilang Ditangkap Polres Lebak

Dimyati: Masukkan Aparatur Desa ke BPJAMSOSTEK

Dimyati: Masukkan Aparatur Desa ke BPJAMSOSTEK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Sabtu, 25 April 2026 16:30
Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Sabtu, 25 April 2026 16:24
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Polres Cilegon Siapkan 60 Personel untuk Pengamanan Malam Puncak HUT ke-27 Kota Cilegon

Sabtu, 25 April 2026 16:30
Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Ramaikan HUT ke-27 Cilegon, Dinkop UKM Siapkan 25 Stand UMKM Gratis

Sabtu, 25 April 2026 16:24

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 17:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya mengikuti instruksi pemerintah pusat terkait pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai...

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 25 April 2026 17:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang berencana menjalin kerja sama dengan pihak ketiga untuk...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak