• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 25 April 2026 13:00
in Berita Utama, Pemerintahan
Mendagri Instruksikan Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik, Wagub Banten Soroti Dampak ke PAD

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah. Foto Dok Biro Adpim Setda Banten

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, menyoroti dampak kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ. Dalam edaran tersebut, Mendagri Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

RelatedPosts

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Bedah Usulan Modal Jamkrida, Kepentingan Rakyat Jadi Ukuran

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:43
direksi BUMD Banten

Dimyati Peringatkan Direksi BUMD Banten: Kerja Tak Benar, Cukup Satu Tahun

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:40
hibah ABM Banten

Pemprov Banten Tahan Hibah Rp42 Miliar untuk ABM, Tunggu Rencana Kerja Baru

Sabtu, 24 Oktober 2026 14:35
asal-usul Cipondoh

Menguak Asal-usul Nama Cipondoh Tangerang, Berawal dari Rawa Seluas 170 Hektare

Sabtu, 24 Oktober 2026 12:30

Menurut Dimyati, kebijakan ini ibarat pisau bermata dua bagi fiskal daerah. Di satu sisi, insentif tersebut mendukung percepatan penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Namun di sisi lain, peningkatan jumlah kendaraan listrik berpotensi menggerus penerimaan dari sektor PKB konvensional.

“Ini memang dua sisi. Kita ingin ramah lingkungan, tapi di sisi lain ada dampak terhadap PAD. Ini yang harus diseimbangkan,” ujar Dimyati, Jumat, 24 April 2026.

Ia menjelaskan, berkurangnya penerimaan dari pajak kendaraan dapat memengaruhi struktur PAD. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari strategi alternatif untuk menutup potensi kehilangan pendapatan, terutama demi menjaga pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Dimyati juga mengungkapkan bahwa isu potensi penurunan PAD telah dibahas di tingkat nasional. Ia mengaku telah menyampaikan aspirasi daerah dalam berbagai forum koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kemenko dan Mendagri.

“Ini menjadi perhatian karena tren PAD daerah bisa menurun seiring meningkatnya kendaraan listrik,” jelasnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten masih menjalankan kebijakan sesuai ketentuan masa transisi sambil menunggu penyesuaian teknis lebih lanjut. Meski demikian, insentif ini diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik guna mendukung lingkungan yang lebih sehat.

Editor: Mastur Huda

Tags: Kendaraan Listrikpajak kendaraan listrikPemprov Bantenpendapatan daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dewan Minta OPD Tindaklanjuti Catatan LKPJ Bupati Serang 2025

Next Post

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Next Post
PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

PT Margautama Nusantara Gelar Pelatihan Safety Driving bagi Perempuan di Rest Area Tol BSD

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Pengembalian kerugian negara kasus korupsi LKM Pandeglang

Kejari Pandeglang Kembalikan Rp264 Juta Uang Korupsi LKM, Pengelola Keuangan Daerah Diingatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 17:12
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana

Kapolres Cilegon Andika Adi Pradana Prioritaskan Pemberantasan Judol dan Narkoba

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:37
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana menyebut pemberantasan judi online (judol) dan peredaran narkotika sebagai prioritas penegakan...

Gugatan Kadin Cilegon Terhadap Kadin Banten

Digugat ke PN Serang, Sahruji Minta Kadin Banten Cabut Pembekuan Kadin Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 24 Oktober 2026 16:34
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Sahruji, meminta Kadin Provinsi Banten mencabut keputusan pembekuan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.