Terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan membuat Nindi Paramitha tidak khawatir gajinya keluar untuk biaya berobat saat sakit.
Nindi terdaftar sebagai peserta kelas II, ia terdaftar sebagai peserta pekerja penerima upah yang dibiayai oleh tempatnya bekerja.
Ia kerja di salah satu pabrik kabel di Jakarta, namun, setiap akhir pekan, perempuan berusia 25 tahun ini pasti pulang ke rumah orang tuanya di Desa Rancasumur, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang.
Menurut Nindi , akibat perjalanan jarak jauh, kerap membuat kesehatan menurun, bahkan dalam suatu waktu Nindi harus dirawat inap akibat jatuh sakit.
Kendati harus rawat inap, Nindi mengaku tidak hawatir, karena dengan BPJS Kesehatan, ia tidak perlu mengeluarkan biaya apapun.
“Pernah sampai harus dimpus, biaya rawat, obat, suanya ditanggung BPJS Kesehatan,” ujar Nindi.
Kendati semua biaya dicover oleh BPJS Kesehatan, Nindi mengaku mendapatkan pelayanan maksimal dari staf medis.
Ia bahkan mendapatkan perhatian baik hingga akhirnya diizinkan untuk pulang.
Belum lama ini, Nindi mengaku sempat jatuh sakit. Ia merasa nyeri di bagian badan dan sendi-sendi.
Namun persoalan itu bisa selesai dengan biaya pengobatan yang dicover oleh BPJS Kesehatan.
“Karena pabrik yang bayar, jadi kaya gak ngeluarin uang, tapi berobat gratis,” kata Nindi.
Karena itu, Nindi bersyukur bisa terdaftar sebagai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Ia bahkan mendorong adiknya yang sudah bekerja agar bisa segera mendftar di BPJS Kesehatan.
“Adik kerja di Jakarta juga, di Kapuk, tapi kalau sakit kan pasti di rumah ibu,” ujarnya.
Sebagai orang yang sudah merasakan manfaat BPJS Kesehatan, Nindi mengajak orang lain untuk ikut mendaftar.
Menurutnya, manfaatnya sangat terasa saat jatuh sakit.
“Apalagi lagi masa begini, rentan sakit,” ujarnya. (*)








