slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Revri Aroes Ngaku Terima Rp420 Juta

Redaksi by Redaksi
03-08-2021 13:36:03
in Berita Utama, Hukum
Revri Aroes Ngaku Terima Rp420 Juta

JPU dan pengacara para terdakwa kasus internet desa senilai Rp3,5 miliar saat pemeriksaan bukti perkara dalam sidang di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (2/8).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Eks Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Banten Revri Aroes menerima uang Rp420 juta dari proyek pengembangan telekomunikasi dan telematika tahun 2016. Hal itu diakui Revri Aroes saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (2/8).

Uang ratusan juta itu diperoleh dari Direktur CV Sarana Duta Indah (SDI) Muhammad Kholid, pelaksana kegiatan internet desa. Dana itu oleh Muhammad Kholid diberikan kepada Bendahara Pengeluaran Dishubkominfo Banten Deni Wahyudi. Oleh Revri Aroes, dana itu digunakan untuk koordinasi dan operasional.

Baca Juga :

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

“Iya (terima uang Rp420 juta dari Muhammad Kholid-red),” kata Revri menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Banten Dipria.

Revri mengaku telah mengenal Kholid sebelum proyek tersebut. Dia bertemu Kholid di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang. “Kenal. Beliau (Kholid-red) pengusaha. Saya lupa kenalnya (lokasi-red) tapi di Pemprov Banten, lokasinya di KP3B itu,” ungkap Revri dalam persidangan online tersebut.

Setelah kegiatan itu muncul dalam perencanaan, Kholid menemui Revri di kantornya. Dia meyakinkan Revri agar menyerahkan pekerjaan tersebut kepada dirinya. Sebab, dia mengklaim mengenal dekat dengan orang-orang di Untirta. “Saya percaya betul (dengan Kholid-red), dia (Kholid-red) bisa memberi jalur ke Untirta (untuk kerjasama kegiatan internet desa-red),” kata Revri.

Namun, Kholid membantah keterangan Revri. Dia mengaku dipanggil oleh Revri untuk membantu mencari perguruan tinggi. “Pak Revri minta dicarikan (perguruan tinggi negeri-red), bisa bantu enggak (tanya Revri kepada Kholid-red),” tutur Kholid.

Kholid menyodorkan nama Untirta. Sebab, menurutnya hanya Untirta yang memenuhi syarat sebagai perguruan tinggi negeri di Banten. “Yang memenuhi syarat Untirta, pertemuan dengan Pak Revri minta dicarikan mitra kerjasama,” ungkap Kholid.

Saat menawarkan Untirta, Kholid mengaku sebagai pengusaha bukan orang dari Untirta kepada Revri. Setelah disetujui, Kholid menemui pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) Haliludin. “Di lantai dua (kantor Dishubkominfo Banten-red) saya bertemu dengan Pak Haliludin, disitu disampaikan teknis kegiatan,” kata Kholid.

Terkait pemberian uang sebesar Rp420 juta kepada Revri, Kholid tidak membantah. Dia juga tidak mengelak pernah memberikan uang sebesar Rp320 juta kepada Komarudin, anggota DPRD Banten Komarudin Rp350 juta dan seorang konsultan bernama Jaenal Subhan sebesar Rp70 juta. “Iya (memberikan uang-red),” ujar Kholid.

MENYESAL

Sementara Kepala Laboratorium Administrasi Negara (LAN) Untirta Deden Muhammad Haris mengaku menyesali penyimpangan kegiatan internet desa tesebut. Dosen Untirta ini mengakui telah melanggar peraturan dengan menerima 10 persen dari nilai kegiatan. “Saya sangat menyesal sekali,” tutur Deden.

Kata Deden, dana 10 persen itu untuk membayar hotel, honor narasumber, dan lainnya.

“Jadi saya menerima tawaran itu untuk membangun nama besar Untirta dengan pihak luar. Saya ingin kegiatan itu berjalan,” kata Deden.

Oleh sebab itu, Deden yang menjadi tulang punggung keluarganya itu meminta majelis hakim agar meringankan hukumannya.

“Selain itu ada beberapa mahasiswa yang saya bina sebagai dosen perpajakan. Saya memohon untuk hukuman yang seringan-ringannya,” kata Deden.

TIDAK DILIBATKAN

Pada persidangan itu, terdakwa Haliludin selaku PPTK proyek internet desa itu mengaku tidak dilibatkan pada proyek tersebut. Dia hanya diminta untuk menandatangani sejumlah dokumen proyek. “Saya tinggal tanda tangan, sudah di meja (dokumen-red),” ungkap Haliludin.

Dia juga menegaskan tidak menerima uang hasil korupsi tersebut. “Saya tidak pernah terima (uang proyek-red), “ tutur Haliludin.

Usai memberikan keterangan, sidang perkara empat terdakwa dugaan korupsi itu ditunda hingga Rabu (4/8) mendatang. (fam/nda)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dua Tahun Pendapatan Menurun, Pedagang Bendera: Corona Segera Usai!

Next Post

Jadi Petugas Pengibar Bendera 17 Agustus Nanti, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Dikarantina 10 Hari

Related Posts

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal
Berita Utama

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Read moreDetails

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Gubernur Banten: Libatkan Pemda dalam Pengawasan MBG

Awasi MBG, BGN Minta Pemda Bangun Sistem Pemantauan Digital 

Sawah Jadi Pergudangan, Warga Tangerang Utara Demo Bupati Tangerang

BGN Tutup 20 SPPG di Banten, Dapur Jelek dan Menu Tidak Sesuai Gizi

Next Post
Jadi Petugas Pengibar Bendera 17 Agustus Nanti, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Dikarantina 10 Hari

Jadi Petugas Pengibar Bendera 17 Agustus Nanti, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Dikarantina 10 Hari

Menjaga Kesehatan Mata Selama Work From Home

Menjaga Kesehatan Mata Selama Work From Home

Mantan Gubernur DKI Jakarta Surjadi Soedirdja Tutup Usia

Mantan Gubernur DKI Jakarta Surjadi Soedirdja Tutup Usia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39
Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Rabu, 22 April 2026 19:52
Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Rabu, 22 April 2026 19:19
Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Lampaui Nasional, Budi Rustandi Bawa Daya Saing Kota Serang Top 3 Banten

Rabu, 22 April 2026 19:08
Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Driver Ojol Datangi Pendopo Bupati Serang, Minta Perlindungan Sosial

Rabu, 22 April 2026 19:02
Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Keren, Produk UMKM Kota Serang Masuk Pasar Modern

Rabu, 22 April 2026 18:53
49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

49 Siswa MTs Al Inayah Keracunan, SPPG-nya Langsung Ditutup BGN

Rabu, 22 April 2026 18:39

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama; Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

Lapas Cilegon Kukuhkan Ikrar Bersama;Perangi Narkoba dan Komunikasi Ilegal

by Agung S Pambudi
Rabu, 22 April 2026 19:52

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, menggelar kegiatan apel ikrar sebagai bentuk komitmen bersama...

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

Angka Kemiskinan Cilegon Naik Jadi 157 Ribu Orang, Dinsos: Itu Dampak Pembaruan DTSN

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 19:19

Potret kemiskinan di Kota Cilegon. Angkanya naik menjadi 157 ribu orang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak