PAGEDANGAN – Presiden Joko Widodo telah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada Raden Aria Wangsakara, pendiri wilayah Tangerang. Anugerah ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 109 dan 110 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Sesuai Keppres itu, selain Aria Wangsakara, ada tiga tokoh lain yang mendapat anugerah pahlawan nasional. Yakni, Tombolututu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Kalimantan Timur, dan Usmar Ismail dari DKI Jakarta. Gelar ini diberikan dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (10/11).
Keturunan Aria Wangsakara, Raden Tubagus Nurfadhil Satya Tirtayasa, menjelaskan bahwa Aria Wangsakara merupakan pejuang asal Sumedang, Jawa Barat. Menurutnya, Aria Wangsakara telah ikut berjuang melawan VOC bersama pamannya, Dipati Ukur, sejak berusia 13 tahun.
“Selain pandai berjuang secara fisik, Raden Aria Wangsakara juga berjuang secara diplomasi yang menjadikan dia diberikan gelar sebagai Aria Tanggeran I di usia 41 tahun,” kata Nurfadhil yang mengaku sebagai generasi ke-13 Aria Wangsakara, Rabu (10/11).











