• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Bisnis

DJP Tunjuk Udemy hingga Twitch Pungut PPN Produk digital

Redaksi by Redaksi
Kamis, 24 Februari 2022 09:32
in Bisnis, Ekonomi
DJP Tunjuk Udemy hingga Twitch Pungut PPN Produk digital

Neilmaldrin Noor, Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Humas DJP RI.

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunjuk empat perusahaan Wajib Pungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) selama bulan Januari 2022. Empat perusahaan tersebut adalah Udemy Inc, Vonage Business Inc, Blizzard Entertaiment Inc, dan Twitch Interactive Singapore Pvt Ltd.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor menjelaskan, Udemy Inc, Vonage Business Inc, Blizzard Entertaiment Inc, dan Twitch Interactive Singapore Pvt Ltd wajib melakukan pemungutan PPN PMSE terhitung mulai 1 Februari 2022. Keempat perusahaan tersebut merupakan penyedia layanan digital dari luar negeri yang kerap melakukan transaksi di Indonesia.

RelatedPosts

BRI Gading Serpong

BRI Gading Serpong Dorong Peran UMKM dan AgenBRILink Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 20:27
Produk Ekspor UMKM Kabupaten Serang

Susul Tembakau Talas Beneng dan Emping, Diskoumperindag Dorong Kopi dan Batik Kaserangan Tembus Pasar Ekspor

Selasa, 3 November 2026 20:20
Ekspor Produk UMKM Kabupaten Serang

UMKM Kabupaten Serang Diminta Jaga Kualitas Produk agar Tembus Pasar Global

Selasa, 3 November 2026 20:14
Festival Jawara UMKM Banten 2026

UMKM Lebak Borong Tiga Penghargaan di Festival Jawara UMKM Banten 2026

Senin, 2 November 2026 11:26

“Udemy menyediakan layanan kursus online, Vonage menyediakan layanan komunikasi cloud, Blizzard Entertaiment menyediakan layanan dan menjual permainan komputer, dan Twitch Singapore merupakan penyedia layanan video dan iklan,” kata Neilmadrin dalam keterangan tertulis, kemarin.

Tercatat per 31 Januari 2022 sudah terdapat 98 PMSE. 74 di antaranya telah melakukan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp5,032 triliun sejak awal diberlakukan ketentuan ini. Untuk bulan Januari 2022 sendiri, total setoran PPN PMSE mencapai Rp397,2 miliar.

Pelaku usaha yang ditunjuk sebagai PMSE berkewajiban untuk memungut PPN sebesar 10 persen dari harga penjualan atau harga layanan sebelum dikenakan pajak. Pemungutan PPN dilakukan pada saat pembeli barang atau penerima jasa melakukan pembayaran. Atas pemungutan PPN, Pelaku Usaha wajib membuat bukti pungut PPN berupa invoice, billing, order receipt, maupun dokumen-dokumen sejenis yang menyebutkan nilai PPN yang telah dipungut, untuk selanjutnya dibayarkan ke kas negara.

Neilmadrin menjelaskan, pemungutan PPN PMSE ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menciptakan keadilan dengan menjaga kesetaraan dalam berusaha (level playing field) antara pelaku usaha konvensional dan digital. Kedepan DJP masih akan terus menunjuk para pelaku usaha, khususnya yang kerap melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia. (bie)

Tags: Pajakpajak digital
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

2022 Kinerja Himbara Diproyeksikan Kembali ‘Hijau’, Optimistis Katrol Ekonomi Indonesia

Next Post

Bapak-bapak Ikut Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng

Next Post
Bapak-bapak Ikut Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng

Bapak-bapak Ikut Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

Terhubung ke Interpol 196 Negara, Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional

by Fahmi
Jumat, 6 November 2026 10:26
0

Kapolri dan Dirjen Imigrasi Perkuat Pengawasan Buronan Internasional Melalui I-GHAS 24/7

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.