JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID-Label halal tandingan beredar luas di jagat maya berupa meme masing-masing daerah di Indonesia.
Belum lama ini diketahui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menerbitkan label Halal Indonesia berbentuk gunungan pada wayang kulit berbentuk kerucut.
Netizen Indonesia pun bahwa label halal dikeluarkan BPJPH identik dengan daerah tertentu tidak mewakili semua daerah di Indonesia.
Bahkan tandingan label halal, saat ini beredar luas dijagat maya. Seperti halnya meme tandingan label halal Indonesia yang beredar di media sosial (medsos) Tik Tok. Di mana label halal dalam berupa meme yang mewakili identitas suku dari beberapa provinsi di Indonesia.
Adapun meme dalam sebuah TikTok di mulai dari Label Halal versi Kerajaan Pagaruyung, Aceh, Bugis, Sunda, hingga versi Sunda Empire.
Sebagaimana diketahui, penetapan label halal yang baru tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal di Jakarta yang mulai berlaku secara efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal maka ke depan label halal diterbitkan MUI (Majelis Ulama Indonesia) tidak berlaku lagi.
Dalam situs resmi Kemenag.go.id, bahwa penetapan label halal dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021.
“Maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang resmi kita buka dalam Keputusan Kepala BPJPH,” ungkap Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta, Sabtu, 12 Maret 2022 lalu.
Ia menjelaskan, label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang berkarakter kuat dan merepresentasikan halal Indonesia
.
Bentuk Label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas.
“Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf a, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











