SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan bayi oleh ibu yang melahirkannya.
Tersangka berinisial SH (38) diketahui sengaja membiarkan bayi laki-laki yang baru saja dilahirkan tersebut sekarat di dalam kamar kos, di Lingkungan Sapiah, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu 23 Maret 2022
SH juga dengan sengaja tidak membawa bayi malang tersebut ke rumah sakit. SH membiarkan anak kandungnya meninggal dunia.
“Saat dilahirkan bayi ini dalam kondisi hidup, tersangka tidak membawanya ke bidan, puskesmas, atau ke rumah sakit,” kata Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Selasa 29 Maret 2022.
Setelah bayi malang tersebut meninggal, tersangka lantas melaporkannya kepada warga sekitar bernama Udin.
Tersangka mengaku, bayinya meninggal saat dilahirkan.











