Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang bertekad untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawai. Untuk mewujudkan itu, BKPSDM melakukan berbagai inovasi.
Peningkatan kompetensi ini sudah dirancang sejak dini. Mulai dari proses rekrutmen, penempatan jabatan hingga pensiun. Karena itu, BKPSDM menyiapkan berbagai program kerja untuk menunjang itu. Salah satunya, dengan melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) pegawai.
Untuk meningkatkan kompetensi pegawai, BKPSDM tahun ini akan melakukan Pelatihan Dasar (Latsar) untuk 256 orang calon aparatur sipil negara (ASN). Kemudian, juga Diklat teknis untuk 50 orang. Diklat teknis ini, Diklat yang diberikan sesuai dengan kebutuhan OPD seperti Diklat pengadaan barang/jasa.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan penilaian kinerja terhadap seluruh pegawai. Pada awal Januari 2022, pihaknya sudah melakukan penandatanganan pakta integritas bersama seluruh OPD. Itu dalam rangka komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja pegawai. Kemudian melakukan evaluasi pelaksanaannya setiap akhir tahun.
Dalam penilaian kinerja pegawai ini, pihaknya mempunyai berbagai program sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat. Di antaranya pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penerapan merit sistem dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), hingga progres laporan reformasi birokrasi dan manajemen kepegawaian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Ia menjelaskan, manajemen kepegawaian itu dilakukan melalui sistem marit. Yakni, penempatan pegawai sesuai dengan kompetensi, profesionalisme dan menghargai kinerja pegawai. “Ini kita lakukan evaluasi secara berkala, bulan April juga kita akan adakan evaluasi,” ujarnya.
Dalam penerapan sistem merit ini, Pemkab Serang mendapatkan skor 253 dengan kategori baik. Pemkab Serang pun mendapatkan penghargaan dari KASN.
Berinovasi
Karena keterbatasan anggaran APBD Kabupaten Serang dan pandemi Covid-19, membuat program pelatihan dan peningkatan kinerja pegawai belum menyentuh seluruh pegawai.
Karena itu, BKPSDM membuat terobosan berupa berbagai inovasi.
Inovasi yang dilakukan BKPSDM salah satunya dengan membentuk Klinik Kompetensi. Dalam inovasi ini, pegawai yang sudah melakukan Diklat diwajibkan menyampaikan ilmunya kepada pegawai lainnya. Dalam hal ini, BKPSDM hadir untuk memfasilitasinya.
Seperti 256 CPNS yang Latsar itu, mereka wajib mentransfer ilmunya di jobdesknya masing-masing, sehingga mereka yang belum ikut Latsar juga dapat mendapatkan ilmunya, kata Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Mohammad Ishak Abdurrauf.
Lalu, pihaknya juga membentuk Klinik Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Klinik ini, berfungsi untuk mendampingi para pejabat Pemkab Serang yang diwajibkan membuat LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya membentuk ruang konsultasi bagi pejabat yang belum mengerti dan kesulitan dalam mengurus LHKPN. Sehingga, semua pejabat dapat patuh menyampaikan LHKPN nya kepada KPK dalam rangka mewujudkan transparansi publik.
Selain itu, pihaknya juga mencanangkan program Menyapa Pegawai. Program ini, dilakukan secara virtual kepada seluruh pegawai Pemkab Serang. Program ini berupa forum yang berfungsi untuk konsultasi persoalan-persoalan atau kesulitan yang dihadapi ASN dalam menjalankan kinerjanya.
Ishak mengatakan, program itu dibentuk sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada pegawai. Jadi, forum ini sebagai wadah curhat bagi pegawai, seperti kenaikan pangkat, jabatan, atau persoalan-persoalan lain yang dihadapi para pegawai, ucapnya. (adv)











