slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Ini Dia Aturan Baru Mendagri tentang Halal Bihalal bagi Kepala Daerah

Redaksi by Redaksi
23-04-2022 11:58:23
in Berita Utama, Umum
Ini Dia Aturan Baru Mendagri tentang Halal Bihalal bagi Kepala Daerah

Lembaran Surat Edaran Mendagri Tirto Karnavian yang mengatur jumlah tamu saat Halal Bihalal/ Tangkapan Layar Situs Resmi Kemendagri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan aturan baru Halal Bihalal Idul Fitri tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Aturan baru itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003/2219/SJ, Jumat, 22 April 2022 tentang Pelaksanaan Halal bi Halal Pada Idul Fitri Tahun 1443 H/2022 yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota Seluruh Indonesia.

Surat Edaran Mendagri mengatur jumlah kunjungan tamu saat pemerintah daerah menggelar Halal Bihalal Lebaran Idul Fitri.

Baca Juga :

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Surat Edaran ini menjadi sangat penting dalam rangka mencegah terjadi ledakan Covid-19 di tengah kalkulasi banyaknya pemudik yang akan menghabiskan waktu merayakan Idul Fitri dan libur Lebaran di kampung halaman.

Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, pemerintah memahami bahwa momen perayaan Idul Fitri kali ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat untuk dapat bersilaturami sekaligus melakukan tradisi Halal Bihalal dengan sanak saudara, keluarga maupun handai taulan.

“Namun perlu dipahami bahwasanya pandemi Covid-19 saat ini belum sepenuhnya berakhir. Untuk itu SE ini secara spesifik diterbitkan dalam rangka memberikan atensi terhadap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” katanya yang dikutip RADARBANTEN.CO.ID, dalam situs resmi Kementerian Dalam Negeri, Sabtu (23/4).

SE Mendagri yang diterbitkan tentunya sejalan dengan pengaturan dalam Inmendagri PPKM. Memberikan arah kebijakan kepada Gubernur dan Bupati, Walikota untuk memberikan atensi pelaksanaan Halal Bihalal di daerahnya masing-masing.

Page 1 of 2
12Next
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Damkar Lebak Tangkap Ular Sanca Tiga Meter di Rumah Kosong

Next Post

Mafia Pajak Divonis 2,5 Tahun

Related Posts

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.
Kota Serang

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 11:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang berencana membangun SMP negeri baru di Kecamatan Taktakan pada 2027. Pembangunan ini dilakukan untuk memperluas...

Read moreDetails

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Pemkab Tangerang Terbitkan Surat Edaran, Ayah Antar Anak Sekolah pada Hari Pertama

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Personel Damkar Kodim Bantu Padamkan Kebakaran di Cibaliung

Bupati Maesyal : TPA Jatiwaringin Sudah 100 Persen Bebas Api dan Asap

Next Post
Mafia Pajak Divonis 2,5 Tahun

Mafia Pajak Divonis 2,5 Tahun

DJP Banten Gandeng BI dan Polda

DJP Banten Gandeng BI dan Polda

H-9 Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan, Jalan Cikuasa Atas Hanya Untuk Truk

H-9 Pelabuhan Merak Mulai Dipadati Kendaraan, Jalan Cikuasa Atas Hanya Untuk Truk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

Sabtu, 11 Juli 2026 11:03
Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

Sabtu, 11 Juli 2026 10:46
Ilustrasi penggelapan. Dibuat oleh AI

Pegawai Kall Car Wash di Serang Gelapkan Aset Milik Bosnya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:37
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Negeri Baru, Ini Dia Lokasinya

Sabtu, 11 Juli 2026 09:31
Ilustrasi kasus penggelapan. Dibuat oleh AI.

Sales PT Fastrata Buana Didakwa Gelapkan Uang Setoran Perusahaan Rp53,25 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 09:25
Ketua KSPN Nikomas Gemilang, Eli Rakhmat saat memberikan apresiasi untuk anak-anak anggota yang berprestasi.

KSPN Nikomas Gemilang Berikan Apresiasi untuk Anak Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 09:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri.

Pemkot Serang Bakal Bangun SMP Baru di Taktakan pada 2027

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 11 Juli 2026 11:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang berencana membangun SMP negeri baru di Kecamatan Taktakan pada 2027. Pembangunan ini dilakukan untuk memperluas...

Ilustrasi penangkapan pengedar sabu di hotel. Dibuat oleh AI

Pria Ini Didakwa Edarkan Sabu di Hotel Le Dian Serang

by Fahmi
Sabtu, 11 Juli 2026 10:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Deden Hermawan bin Sarmin didakwa terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu setelah diduga menjual di Hotel Le...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak