CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Warga penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Cilegon bisa mendapatkan layanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) tanpa harus mendatangi kantor pelayanan Adminduk.
Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Kota Cilegon melalui program Jebol Disagon (Jemput Bola Disabilitas dan Sakit Warga Cilegon) dapat melayani dokumen Adminduk dengan mengunjungi langsung ke rumah warga tersebut.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Profil Kependudukan pada DKCS Kota Cilegon Era Yusnita mengatakan, pihaknya siap melakukan jemput bola dengan mengunjungi ke rumah warga penyandang disabilitas ataupun ODGJ untuk memberikan pelayanan Adminduk bagi yang membutuhkan.
“Jadi jika ada permohonan dari masyarakat untuk pelayanan pembuatan dokumen bisa kita layani, kebetulan kami juga ada inovasi yaitu Jebol Disagon atau Jemput Bola Disabilitas dan Sakit Warga Cilegon. ODGJ juga bisa kita layani karena mereka juga termasuk orang yang sakit,” katanya, Rabu, 14 September 2022.
Lanjut Dia, dengan program Jebol Disagon pihak DKCS akan mendatangi ke rumah warga. Selain itu juga pihak DKCS bisa melayani sampai ke Rumah Sakit, namun untuk mendatangi ke Rumah Sakit pihaknya harus mendapatkan izin dari Rumah Sakit.
“Insya Allah kami siap melayani dimana saja, yang terpenting sudah sesuai prosedur seperti pengajuan permohonan juga harus resmi dari kelurahan setempat, karena program ini diperuntukan bagi warga yang membutuhkan pelayanan Adminduk tetapi tidak bisa mendatangi kecamatan atau DKCS,” tuturnya.
Era juga menyampaikan, permintaan pelayanan Adminduk bagi ODGJ seperti perekaman E-KTP cukup banyak. Menurutnya dokumen administrasi kependudukan sangat penting karena salah satu persyaratan untuk pengobatan di Rumah Sakit.
“Jadi kami siap melayani bagi masyarakat yang membutuhkan tanpa memilah dan memandang orang tersebut,” tutupnya. (*)
Reporter: Rajudin











