CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menyoroti proses mutasi Sekretaris DPRD (Sekwan) yang dilakukan Pemerintah Kota Cilegon tanpa pemberitahuan maupun komunikasi resmi kepada pimpinan dewan.
Kondisi tersebut dinilai mencederai etika pemerintahan dan penghormatan terhadap hubungan antar lembaga.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, saat Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Rabu 1 Juli 2026.
Di hadapan peserta rapat, Rizki mengaku perlu menyampaikan persoalan tersebut sebagai bentuk menjaga marwah lembaga legislatif.
“Saya sampaikan hal yang penting demi menjaga marwah lembaga. Kami pimpinan DPRD baru mengetahui adanya mutasi Sekretaris DPRD melalui informasi yang beredar, dan bukan melalui komunikasi resmi,” katanya.
Menurut Rizki, DPRD memahami bahwa mutasi aparatur sipil negara (ASN) merupakan kewenangan Wali Kota Cilegon.
Namun, ia menilai pelaksanaan kewenangan tersebut seharusnya tetap mengedepankan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan.
“Kami tentu memahami bahwa mutasi ASN merupakan kewenangan saudara Wali Kota. Namun kami juga meyakini bahwa kewenangan yang baik selalu berjalan beriringan dengan etika pemerintahan dan penghormatan terhadap kelembagaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Sekretaris DPRD memiliki posisi strategis karena berperan mendukung tugas dan fungsi DPRD.
Oleh sebab itu, komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Bagi kami fungsi Sekretaris DPRD itu sangat strategis dalam mendukung tugas dan fungsi DPRD. Kami menganggap komunikasi antarlembaga merupakan bagian yang penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta penghormatan terhadap kelembagaan DPRD,” ucapnya.
Rizki berharap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu sehingga hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga.
“Oleh karena itu, ke depan kami berharap setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan DPRD dapat dikomunikasikan terlebih dahulu, sehingga sinergi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dengan baik demi kepentingan masyarakat Cilegon,” tuturnya.
Editor Daru











