RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kegiatan Diklat dan Uji Kompetensi bagi manajer atau kepala koperasi. Kegiatan ini diadakan dalam rangka memberikan wawasan dan pedoman dalam pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi. Acara yang diikuti 22 orang manager, kepala cabang koperasi simpan pinjam (KSP), dan unit simpan pinjam koperasi (USP) koperasi ini digelar pada 5 September hingga 8 September 2022 lalu, di Hotel Lee Semar Serang.
Bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi Jasa Keuangan dan LPK Naynau Jasa Utama, kegiatan ini didanai oleh 22 koperasi yang ada di wilayah Banten.
Dalam Sambutannya, Kepala Dinkop dan UMKM Provinsi Banten Agus Mintono mengatakan, pengelolaan usaha simpan pinjam koperasi harus tertib ddministrasi dan tertib dalam pengelolaan kegiatannya sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada peserta yang telah dipilih dari masing-masing koperasi sebagai peserta diklat dan uji kompetensi bagi para manajer dan kepala cabang KSP, kepala USP Koperasi dan KSPPS/USPPS koperasi dengan biaya swadana dari masing-masing koperasi. Semoga koperasi di Provinsi Banten menjadi penggerak ekonomi rakyat dan benar-benar menjadi soko guru perekonomian,” kata Agus Mintono .
Dalam kesempatan yang sama Direktur Lembaga Sertifikasi Profesi Jasa Keuangan Jakarta Setyo Heriyanto menyampaikan bahwa, seseorang yang memiliki pengetahuan dan sikap mencintai pekerjaannya sesuai bidang usaha atau sektornya , sehingga seseorang yang kompeten akan melaksanakan pekerjaan dengan melalui tahap persiapan, melaksanakan pekerjaan tanpa perintah, menyelesaikan pekerjaan secara benar dan tepat waktu, melaporkan hasil pekerjaan sesuai dengan analisa rekomendasi, usul / Saran, serta tindak lanjut yang berorientasi pada perbaikan sistem di lingkungan kerjanya dengan tujuan meminimalisir tingkat penyelewengan atau penyalahgunaan. (adv)











