PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan Honorer tergabung dalam Forum Honorer Teknis Administrasi Kabupaten Pandeglang kecewa dengan keputusan pemerintah pusat yang memberikan kuota formasi tenaga teknis hanya sebanyak 71 orang.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Forum Honorer Teknis Administrasi Kabupaten Pandeglang Yosep Gumilar menyikapi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk Kabupaten Pandeglang diberikan kuota sebanyak 71 orang oleh pemerintah pusat.
“Kuota formasi dari pemerintah membuat kecewa honorer tenaga teknis administrasi. Soalnya jumlah honorer mencapai lima ribu orang sementara pusat hanya memberikan kesempatan untuk 71 orang,” kata Yosep kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat (7/10/2022).
Yosep menegaskan, pada saat ini ada sekitar lima ribu orang jumlah honorer tenaga teknis administrasi di Kabupaten Pandeglang. Sedanglam rekrutmen P3K untuk formasi teknis dari Pemerintah Pusat hanya 71 orang.
“Sangat jelas, ini sangat tidak adil dan masih jauh dari harapan kami. Padahal kami sudah senang saat pemerintah akan menuntaskan honorer sampai 2023 tapi kini malahan mengeluarkan kebijakan yang tidak berkeadilan dan berperikemanusiaan,” katanya.
Yosep berharap kepada Bupati melalui kepala BKPSDM untuk segera berkirim surat kepada Menpan- RB agar menambah kuota sesuai permohonan diusulkan sebelumnya oleh Bupati. Mengusulkan 5.000 kuota P3K.
“Kami mohon dapat segera ditindaklanjuti. Termasuk permohonan afirmasi masa kerja minimal 10 tahun,” katanya.
Kabid Formasi dan Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang Furkon membenarkan, kalau pusat memberikan kuota formasi P3K sebanyak 71 orang.
“Tapi itu bukanlah formasi tahun 2022. Untuk tahun 2022 ini belum karena masih melakukan pendataan adapun yang formasi 71 orang itu yang tahun 2021 yang belum terisi,” katanya.
Reporter: Purnama
Editor: Abdul Rozak











