slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penyuapan Perusahaan Jasa Titipan Rp3,5 Miliar, Banding Eks Pejabat Bea Cukai Kandas

Redaksi by Redaksi
07-10-2022 10:59:37
in Hukum
Kasus Penyuapan Perusahaan Jasa Titipan Rp3,5 Miliar, Banding Eks Pejabat Bea Cukai Kandas

Suasana pembacaan vonis terhadap mantan Pejabat Bea Cukai Qurnia Ahmad Bukhori di Pengadilan Tipikor Serang, Senin 8 Agustus 2022.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Tinggi (PT) Banten menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Serang terhadap terdakwa Qurnia Ahmad Bukhari. Putusan tersebut membuat mantan Kabid Pelayanan dan Fasilitas Kepabeanan dan Cukai II pada Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soetta itu tetap dijatuhi pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan.

Berdasarkan penelusuran Radar Banten di lamanhttp://www.sipp.pn-serang.go.id/index.php/detil_perkara, perkara tersebut telah diputus pada Selasa 13 September 2022 lalu. Majelis hakim yang mengadili perkara suap sebesar Rp 3,5 miliar lebih dari perusahaan jasa titipan (PJT) itu adalah Imanuel Sembiring sebagai ketua majelis hakim dan dua hakim anggota M Tuchfatul Anam dan Uding Sumardiana.

Baca Juga :

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

Pungli Pekerja Migran, 3 Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga Pegawai BP2MI Didakwa Lakukan Pungli ke Pekerja Migran Indonesia

Divonis 3,5 Tahun Bui, Eks Pejabat Bea Cukai Ajukan Kasasi

Dalam amar putusannya, majelis menyatakan menerima permintaan banding dari kuasa hukum terdakwa dan JPU Kejari Kota Tangerang. “Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Serang tanggal 8 Agustus 2022 Nomor 12/Pid.Sus-Tpk/2022/PN Srg yang dimintakan banding tersebut,” bunyi amar putusan dikutip Radar Banten, Jum’at 7 Oktober 2022.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Serang Uli Purnama saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perkara tersebut telah diputus. Amar putusan PT Banten menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Serang. “Sudah (diputus-red), amar putusannya menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Serang,” kata Uli.

Senin (8/8) lalu, Qurnia dan mantan Kasi Pelayanan Pabean dan Cukai I pada Bidang Pelayanan dan Fasilitas Umum Ditjen Bea Cukai Tipe C Soetta Vincentius Istiko Murtiadji dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Serang.

Perbuatan kedua terdakwa menurut majelis hakim telah terbukti bersalah melanggar Pasal 11 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. “Sebagaimana dalam dakwaan subsider,” kata Slamet Widodo, ketua majelis hakim.

Dijelaskan Slamet, perkara penyuapan tersebut berawal pada Mei 2020 lalu. Ketika itu, Qurnia mengusulkan kepada pimpinannya Finari Fanan untuk memberikan teguran kelas PT Sinergi Karya Kharisma (SKK) melalui PT Shopee Indonesia. Surat teguran dimaksud karena ada 40 dokumen consignment note (CN) yang tidak sesuai.

Menindaklanjuti adanya puluhan dokumen yang tidak sesuai tersebut kemudian dilayangkan surat kepada PT SKK. “Saksi Arif Agus Harsono selalu direktur utama PT SKK melakukan klarifikasi dengan berupaya bertemu dengan saksi Finari Manan melalui pengajuan permintaan audiensi,” kata Slamet.

Page 1 of 2
12Next
Tags: pungli bandara soetta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dinkop UMKM Banten Gelar Uji Kompetensi Bagi Kepala Koperasi

Next Post

Banten Beri Dukungan, Kepala Dinkop Banten Kunjungi Stand UKM  

Related Posts

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun
Hukum

Pungli Terhadap TKW di Bandara Soekarno Hatta, 3 Pegawai BP2MI Divonis 2 tahun

by Fahmi
Kamis, 13 Juni 2024 20:16

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Serang memvonis ketiga pegawai Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan penjara...

Read moreDetails

Pungli Pekerja Migran, 3 Pegawai BP2MI Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Tiga Pegawai BP2MI Didakwa Lakukan Pungli ke Pekerja Migran Indonesia

Divonis 3,5 Tahun Bui, Eks Pejabat Bea Cukai Ajukan Kasasi

Divonis 3,5 Tahun, Mantan Pejabat Bea Cukai Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan

Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, JPU Dinilai Abaikan Fakta Persidangan

Eks Pejabat Bea Cukai Soetta Dituntut 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Ada Keraguan dari JPU

Kasus Pemerasan di Bandara Soetta, Ahli Pidana Nilai Dakwaan JPU Kabur

PT SKK Manipulasi Nilai Impor Barang

Kasus Dugaan Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Kronologis Singkat Versi PT SKK

Next Post
Banten Beri Dukungan, Kepala Dinkop Banten Kunjungi Stand UKM  

Banten Beri Dukungan, Kepala Dinkop Banten Kunjungi Stand UKM  

Panggiutan Tua Manulang, Buruh Pabrik di Kibin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Panggiutan Tua Manulang, Buruh Pabrik di Kibin Ditemukan Tewas Gantung Diri

Dinkop dan UKM Banten Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPKL

Dinkop dan UKM Banten Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas PPKL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01
PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Sabtu, 25 April 2026 18:00
Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Sabtu, 25 April 2026 17:58
Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Pemprov Banten Ikuti Kebijakan Pusat, Pajak Kendaraan Listrik Resmi Digratiskan

Sabtu, 25 April 2026 17:06
Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Diskoumperindag Kabupaten Serang Rencanakan Kerja Sama Pihak Ketiga Kelola Lima Pasar

Sabtu, 25 April 2026 17:05
Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Rumah Warga Nyaris Roboh di Gerem Kagungan Cilegon, Kelurahan Ajukan Pembangunan TPT ke Dinas Terkait

Sabtu, 25 April 2026 17:02
1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

1.421 Hektare Sawah Terdampak Pendangkalan, Bupati Serang Janji Perbaiki Irigasi Tirtayasa

Sabtu, 25 April 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

by Syaiful Adha
Sabtu, 25 April 2026 18:00

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai melakukan reorganisasi struktur Pengurus Anak Cabang...

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

Seleksi Capaska Cilegon 2026 Masuki Tahap Akhir, 68 Siswa Ikuti Tes Kepribadian

by Adam Fadillah
Sabtu, 25 April 2026 17:58

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Cilegon tahun 2026 memasuki tahap akhir. Sebanyak 68 siswa...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak