• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Bapenda Optimalkan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Redaksi by Redaksi
Selasa, 6 Desember 2022 10:40
in Berita Utama, Umum
Pajak Pembelian BBM di Banten Sudah Capai 90,26%

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Pajak Daerah, Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten meminta masyarakat untuk membayar pajak progresif.

Pajak progresif merupakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dikenakan untuk kepemilikan kendaraan bermotor lebih dari satu unit.

RelatedPosts

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

Minggu, 8 November 2026 18:50
Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

Minggu, 8 November 2026 18:29
Akreditasi Perpustakaan

Kejar Akreditasi Perpustakaan dan Inklusif Sosial, DPKD Kabupaten Serang latih Pengelola Perpustakaan

Minggu, 8 November 2026 18:25
Kejaksaan Negeri Serang

Pinjam Motor untuk Menagih Utang, Pria Ini Malah Gadaikan Honda Beat Milik Teman

Minggu, 8 November 2026 18:22

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah pada Bapenda Banten Ahmad Budiman, mengatakan, pengenaan pajak progresif sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan peraturan gubernur nomor 49 tahun 2020 tata cara pembayaran pajak progresif.

“Pajak Progresif ini dikenakan bagi kendaraan yang memiliki kapasitas mesin sebesar 2500 cc untuk kendaraan roda 4. Sedangkan untuk kendaraan roda 2, kapasitas mesinnya sebesar 500 cc,” kata Budi.

Dijelaskan Budi, dasar pengenaan Tarif Progresif merupakan hasil tarif PKB dengan persentase yang naik atau lebih tinggi dengan bertambahnya jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki dan/atau dikuasai orang pribadi berdasarkan nama dan alamat yang sama.

Untuk besaran tarif progresif tertuang melalui Pergub 49 tahun 2020, lanjut Budiman, yakni untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2 persen.

Kemudian untuk kepemilikan kendaraan bermotor ketiga sebesar 2,5 persen, kepemilikan kendaraan bermotor keempat sebesar 3 persen dan untuk kepemilikan kendaraan bermotor kelima dan seterusnya sebesar 3,5 persen.

Adapun besarnya tarif progresif yang terutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak progresif dengan dasar pengenaan pajak.

“Pengenaan Pajak Progresif diberlakukan setelah melakukan pendaftaran kendaraan bermotor penetapan sebagai wajib pajak kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya,” jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, di pengenaan tarif progresif dikecualikan terdapat laporan dari pemilik kendaraan terhadap perubahan status kepemillikan kendaraan bermotor yang dibuktikan dengan dokumen yang diakui keabsahannya.

“Wajib pajak, yang belum atau tidak melaporkan pelepasan atau penyerahan hak kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor dapat meminta informasi data kepemilikan kendaraan bermotor pada Kantor UPTD PPD Bapenda atau Kantor Bersama,” kata Budi.(adv)

Tags: Bapenda BantenPajak Progresif
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Bakti PU ke-77 Tahun, DPUPR Kabupaten Serang Beri Penghargaan ke Pensiunan

Next Post

Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Next Post
Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Pakai Bom Ikan, 5 Nelayan Asal Lampung Ditangkap Satpolairud Pandeglang

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Muncul ke Publik, Begini Tanggapannya Terkait Kasus Dugaan Penipuan Emas

by Fahmi
Minggu, 8 November 2026 18:50
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Banten Roni Mitra akhirnya angkat bicara terkait dugaan penipuan dan penggelapan investasi emas di Toko...

Kampung BAZNAS

BAZNAS Kabupaten Serang Bangun 131 Rumah Jadi Layak Huni

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 18:29
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Serang membangun sebanyak 131 rumah Tidak layak huni (Rutilahu) menjadi rumah layak huni....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.