TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Puluhan orangtua siswa SMAN 1 Kabupaten Tangerang dibuat kecewa oleh Travel Freedom. Perusahaan jasa layanan wisata ini dituntut membayar ganti rugi lantaran
melanggar kesepakatan dalam kegiatan study tour.
Kekecewaan itu dterungkap saat rapat musyawarah antara orangtua siswa dengan Travel Freedom di gedung SMAN 1 Kabupaten Tangerang, Rabu 28 Desember 2022.
Ketua Panitia Studi Wisata Fatur mengungkapkan, kekecewaanya dan menuding Travel Freedom telah berbohong.
“Iya gak teman teman, Bapak sudah manfaatin saya, teman-teman di sana sampai hampir memakan makanan basi, dan banyak tempat yang batal dikunjungi,” kata perwakilan siswa SMAN 1 Kabupaten Tangerang tersebut.
Selain itu, pihak travel tidak melunasi pembayaran hotel. “Di rumah makanpun sama, acara demi acara banyak yang gagal, teman-teman banyak pada kesal,” katanya.
Yudi (45), salah satu orangtua siwa, mengatakan, pelayanan dan fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai kenyataan. Warga Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang tersebut menilai sejak awal pelayanan pihak travel tidak memuaskan.
“Pelayanan yang diberikan pihak travel sangat kurang nyaman, serta jamuannya pun tidak sesuai dengan keinginan serta harapan yang sudah dinantikan,” ungkapnya.
Kepala SMAN 1 Kabupaten Tangerang R Tandjung Sekartiani Yulraida menuturkan, kejadian ini di luar dari harapan panitia siswa dan panitia dewan guru.
“Dari awal mula sudah ada kejadian yang sangat tidak masuk akal, seluruh peserta siswa dan dewan guru ditahan oleh pihak Purnama Hotel Batu, karena belum membayar lunas hotel, bahkan berjam jam menunggu dan ditelantarkan begitu saja. Namun, kami semua panitia dewan guru patungan, sehingga akhirnya bisa melanjutkan perjalanan,” terangnya.
Untuk itu, Komite Sekolah dan perwakilan orangtua siswa mendesak pihak Travel Freedom mengganti kerugian yang ditimbulkan.
Reporter: Mulyadi
Editor : Merwanda











