SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Aktivis Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang memberikan rapot merah kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Selama memimpin Banten sekira delapan bulan, Al Muktabar dinilai hanya membuat gaduh.
Rapot merah tersebut diberikan mahasiswa, saat menggelar aksi refleksi akhir tahun 2022 di depan Kantor Gubernur Banten, Jumat 30 Desember 2022.
“Pak Pj Gubernur Banten delapan bulan memimpin hanya pandai membuat gaduh, namun tidak pandai menyejahterakan masyarakat. Terobosannya tidak jelas, bukan OPD yang harus dirampingkan, tapi angka kemiskinan, jumlah pengangguran, kasus stunting yang harusnya dirampingkan,” kata salah seorang aktivis Kumala dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Kumala Perwakilan Serang Fauzul Hakim mengatakan, aksi refleksi akhir tahun sengaja digelar mahasiswa, untuk mengevaluasi kinerja Pj gubernur Banten.
“Dua catur wulan memimpin Banten, kinerja Pj Gubernur Banten belum sesuai harapan masyarakat. Makanya Kumala Serang menilai Pak Al Muktabar gagal memimpin Banten, dan kami memberikan rapot merah atas kegagalannya,” kata Fauzul kepada wartawan disela aksi.
Ia melanjutkan, dasar pemberian rapot merah berdasarkan hasil kajian Kumala Serang, yang mengawal kinerja Pj Gubernur Banten sejak dilantik 12 Mei 2022 lalu. Menurutnya, Pj Gubernur Banten gagal menghadirkan solusi terkait tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Banten, termasuk dalam penyelenggaraan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.
Ditambah lagi persoalan birokrasi yang tak kunjung dituntaskan, masih banyak pejabat pemprov yang rangkap jabatan. Sementara program pemprov yang saat ini berjalan, semuanya tidak ada inovasi baru seperti yang diharapkan masyarakat.
“Padahal tahun anggaran 2022, APBD Banten lebih dari Rp12,1 triliun, namun pembangunan di Banten belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Banten. Yang nganggur tetap kesulitan mendapatkan pekerjaan, rakyat miskin tetap sulit mengakses layanan pendidikan dan kesehatan,” tegasnya.
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin ini menambahkan, Kumala Serang awalnya punya harapan besar pada sosok PJ Gubernur Banten bisa melakukan perubahan. Namun selama delapan bulan, kondisi masyarakat Banten tidak ada perubahan.
“Pj gubernur Banten justru malah sibuk menghadiri kegiatan seremonial, sementara masalah yang muncul tidak pernah benar-benar ada solusinya dari Pemprov Banten,” tegasnya.
Dengan kapasitasnya sebagai pejabat Kemendagri, dan menjadi Sekda Banten melalui seleksi ketat atau open bidding, kemudian dipercaya Presiden menjadi Pj gubernur Banten, mestinya bisa menjawab persoalan yang dihadapi rakyat Banten.
“Rapot merah yang berikan diharapkan bisa menyadarkan Pj Gubernur, agar fokus menyelesaikan persoalan masyarakat di empat bulan tersisa. Bila tidak bisa menjadi problem silver, cukup satu tahun saja menjadi Pj Gubernur Banten. Kumala akan menuntut Pj Gubernur Banten diganti dengan yang baru pada 12 Mei 2023,” pungkasnya.
Hingga Jumat petang, aksi refleksi Kumala Perwakilan Serang tidak mendapat tanggapan dari satu pun pejabat Pemprov Banten. Mahasiswa pun kemudian membubarkan diri usai menyampaikan tuntutannya.
Reporter : Deni Saprowi
Editor : Merwanda











